Kepala Pasar dan Oknum PNS Ditangkap Saat Pesta Inex
Ilustrasi |
MUARAENIM oganpost.com–Kepala UPTD Pasar Kota Muara Enim, SLV (53) diringkus polisi karena kedapatan pesta narkoba di tempat karaoke bersama tiga teman wanitanya.
Parahnya lagi pesta narkoba itu dilakukan saat jam kerja dan satu diantara wanita temannya Sri (38) merupakan oknum PNS di Muara Enim,sementara dua lainnya Nur (41) dan Evi (40) merupakan istri pengusaha di daerah itu.
Kapolres Muaraenim, AKBP Nuryanto mengatakan, empat orang tersebut sedang pesta narkoba. Karena saat digeledah petugas menemukan barang bukti sebutir pil ekstasi warna merah,setelah dilakukan tes urin, keempatnya diagnosa positif mengkonsumsi metavitamin.
“SLV digrebek petugas saat sedang joget di tempat karaoke dengan tiga perempuan,” kata Nuryanto kepada wartawan.
Keempatnya langsung digelandang ke Mapolres Muaraenim untuk kepentingan penyelidikan,“Kasus ini akan dikembangkan lagi, guna mengungkap sindikat peredaran narkoba di kalangan pegawai,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara,“Pelaku dan barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut,” tutupnya.(khairlani)
No comments