Delapan Pejabat OI Diduga Terindikasi Narkoba

Herman
OI Indralaya oganpost.com- Delapan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) yang dilakukan tes urine Senin (4/4) lalu oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, diduga terindikasi menggunakan Methamphetamine yang terdapat narkoba jenis sabu. Delapan orang pejabat tersebut ialah A, S, S, S, MK, AK, MS dan BW.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) OI H Herman SH MM kamis(7/4) mengatakan, kandungan Methamphetamine dari hasil tes urine tidak mutlak terdapat pada kristal sabu, tetapi terdapat juga pada obat-obat kesehatan,"Laporan yang saya terima ada sebagian pejabat yang mengalami sakit dan lain sebagainya, jadi mereka banyak memakai obat-obat kesehatan," katanya.

Ketika disinggung mengapa tidak dilanjutkan dengan tes darah dan rambut terhadap sejumlah pejabat yang urinenya terdapat kandungan Methamphetamine, menurutnya hal tersebut tidak perlu dilakukan,"Tidak perlu lah, karena mereka juga sudah melapor kalau mereka menggunakan obat-obat kesehatan. Kedepan, kita akan lakukan test urine pada seluruh pejabat, perangkat desa dan calon kades," terangnya. (arie)

No comments

Powered by Blogger.