Inspektorat OKI Akan Panggil Kepala BKD

Endro Suarno
*Terkait Pungli Kenaikan Pangkat*
OKI Kayuagung Ogan Post-Menindak lanjuti isu yang berkembang dimana-mana, baik di masyarakat maupun media cetak dan elektronik tetang terjadinya Pungutan liar (Pungli)Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Badan Kepagawai daerah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),membuat Inspektorat OKI akan memangil Kepala BKD tersebut,

”Kita akan panggil Kepala BKD OKI terkait isu yang berkembang saat ini ,soal hasilnya nanti setelah kita mendapat keterangan dari mereka apa memang benar ada pungli atau tidak” ujar Inspektur inspektorat OKI Endro Suarno saat di temui Ogan post.

Lanjut dia Permasalah ini akan menjadi terang setelah adanya pemanggilan jangan menduga- duga sebab kita belum tau dimana terjadinya pungli,”Kalau memang benar ada, ini sudah masuk ranah hukum dan berhak adalah yang berwajib menyidiknya,”ujarnya

Dikatakanya untuk lebih enak melakukan pemanggilan suruh salah seorang PNS yang merasa dirugikan lapor ke Inspektorat tentunya pihak Inspektorat akan melindungi mereka,”kami menghimbau kepada PNS baik itu guru,Kepala Sekolah maupun struktural segera laporkan permasalahan kalian kekami,kami siap menindak oknum pungli tersebut,”tuturnya

Menurutnya kalau memang ada pungli ini bukan permasalahan biasa,sebab sudah meresahkan,jadi untuk itu Inspektorat akan menelusurinya sehingga kedepannya akan menjadi lebih baik,”tentunya kita periksa sesuai prosudur dan aturan yang ada,”ungkapnya.(san/andi)


No comments

Powered by Blogger.