DPRD OKI Desak Pemkab OI Lunasi Hutang
*Terkait Hutang Rp 6 Milyar Biaya Pengobatan Warga OI di RSUD Kayuagung*
OKI Kayuagung oganpost.com– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendesak agar Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Ogan Ilir (OI) segera melunasi hutang kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung sebesar Rp 6 Milyar,hutang tersebut terkait biaya pengobatan bagi warga Ogan Ilir yang mendapat perawatan di RSUD Kayuagung,hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD OKI Solahudin Jakfar didampingi anggota lainnya, Agus Hasan, I Made Irawan, Febriansyah, Triyoto dan Bambang Irawan, Rabu,(30/3).
Solahudin mengatakan hutang sebesar Rp 6 Milyar tersebut, sangat menghambat operasional yang ada di RSUD Kayuagung,”Pelayanan di RSUD ini sudah jadi soroton tapi bagaimana mereka mau melayani dengan baik jika operasinalnya terhambat,karena itu kami berharap agar Pemkab OI dapat segera melunasi hutangnya, demi peningkatan pelayanan di RSUD Kayuagung sebelum hutang semakin bertambah,”kata Solahuddin
Ditegaskannya tahun sebelumnya DPRD OKI sudah melayangkan permohonan pembayaran tersebut namun sampai saat ini belum juga direalisasi,”Tahun kemarin sudah kita tagih, namun ternyata masih ada tunggakan,kita mau cari cara bagaiman ini dapat diselesaikan,”tambahnya.
Direktur RSUD Kayuagung, Dedi Sumantri mengatakan biaya tunggakan terdiri biaya obat dan jasa pelayanan medis. Akibat belum adanya pembayaran, menyebabkan RSUD Kayuagung kesulitan operasional terutama dalam hal penyediaan stok obat-obatan.
Masih kata Dedi, dengan adanya konfirmasi langsung dari Komisi IV DPRD OKI, maka dirinya selaku pimpinan RSUD Kayuagung merasa sangat lega,”Diharapkan dengan ini untuk kedepannya dapat dipermudah merealisaikan usulan kebutuhan rumah sakit seperti fasilitas dan lainnya,”ungkapnya.
Dedi juga berterima kasih dengan adanya ketegasan dari anggota DPRD OKI yang meminta agar Kabupaten OI dapat segera melunasi hutangnya,”Kita sangat terbantu dengan pernyataan yang diutarakan oleh Komisi IV DPRD OKI sebagai mitra kerja kami, sehingga diharapkan dengan adanya pelunasan hutang tersebut RSUD Kayuagung dapat berkembang dan meningkatkan pelayanan guna kelancaran bersama,”terangnya.(tm/ziz)
Solahudin mengatakan hutang sebesar Rp 6 Milyar tersebut, sangat menghambat operasional yang ada di RSUD Kayuagung,”Pelayanan di RSUD ini sudah jadi soroton tapi bagaimana mereka mau melayani dengan baik jika operasinalnya terhambat,karena itu kami berharap agar Pemkab OI dapat segera melunasi hutangnya, demi peningkatan pelayanan di RSUD Kayuagung sebelum hutang semakin bertambah,”kata Solahuddin
Ditegaskannya tahun sebelumnya DPRD OKI sudah melayangkan permohonan pembayaran tersebut namun sampai saat ini belum juga direalisasi,”Tahun kemarin sudah kita tagih, namun ternyata masih ada tunggakan,kita mau cari cara bagaiman ini dapat diselesaikan,”tambahnya.
Direktur RSUD Kayuagung, Dedi Sumantri mengatakan biaya tunggakan terdiri biaya obat dan jasa pelayanan medis. Akibat belum adanya pembayaran, menyebabkan RSUD Kayuagung kesulitan operasional terutama dalam hal penyediaan stok obat-obatan.
Masih kata Dedi, dengan adanya konfirmasi langsung dari Komisi IV DPRD OKI, maka dirinya selaku pimpinan RSUD Kayuagung merasa sangat lega,”Diharapkan dengan ini untuk kedepannya dapat dipermudah merealisaikan usulan kebutuhan rumah sakit seperti fasilitas dan lainnya,”ungkapnya.
Dedi juga berterima kasih dengan adanya ketegasan dari anggota DPRD OKI yang meminta agar Kabupaten OI dapat segera melunasi hutangnya,”Kita sangat terbantu dengan pernyataan yang diutarakan oleh Komisi IV DPRD OKI sebagai mitra kerja kami, sehingga diharapkan dengan adanya pelunasan hutang tersebut RSUD Kayuagung dapat berkembang dan meningkatkan pelayanan guna kelancaran bersama,”terangnya.(tm/ziz)
No comments