APPSI Meminta Pemerintah Tak Perpanjang Izin Minimarket

Rapat Pengurus DPD APPSI Kab.OKI
OKI Kayuagung oganpost.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten OKI dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat permohonan kepada pemerintah Kabupaten OKI melalui dinas terkait agar kiranya tidak memperpanjang izin minimarket Indomaret dan Alfamart,hal ini dikatakan ketua DPD APPSI Kabupaten OKI Abdul Roni,SH kepada oganpost.com sabtu(5/3)


Dikatakan dia permohonan kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang izin ini cukup beralasan dikarenakan semenjak adanya pasar modern seperti Indomaret dan Alfamart para pedagang yang berada di perkampungan banyak yang terancam gulung tikar bahkan sudah ada yang gulung tikar.

“Ya kita sangat prihatin dengan menjamurnya pasar modern ini,tentu kedepan kita berharap kepada pemerintah kabupaten OKI kiranya dapat meninjau ulang pemberian izin pasar modern tersebut, apalagi sekarang bukan hanya dalam kota bahkan di desa-desa pun di Kabupaten OKI pasar modern tumbuh pesat seakan tak ada batas izin dan aturan yang dibuat pemerintah tentang keberadaan pasar modern,tentu ini sangat merugikan pedagang kecil,”ucapnya.
APPSI(Ilustrasi)


Seperti halnya dikecamatan kayuagung jarak antara pasar modern satu dengan pasar modern lainnya sangat dekat sekali,hampir sepanjang jalan dalam kota dengan jarak yang dekat asalkan ada tempat yang tersedia pasar modern ini berdiri,”Kepada pemerintah Kabupaten OKI diharapkan jangan hanya memikirkan penambahan Penghasilan Asli Daerah(PAD) dari sector pajak dan izin dari pasar modern namun juga harus dipertimbangkan aspek untung ruginya bagi pedagang kecil,”ungkap roni.(ziz)

1 comment:

  1. Promo Bonus via Media Kiu-Kiu Online Nefteyugansk Rusia Situs www.pokerusia.net Melalui Bank Victoria dengan Kode Bank 405.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.