Terindikasi,3 Hotel Disekayu Belum Miliki Izin

MUBA,oganpost.com-3 dari 10 hotel di sekayu terindikasi belum miliki izin, seperti hotel cha-cha dijalur hijau, penginapan mandiri didaerah sukarami (jalan lintas tengah), penginapan sebelah pom bensin darat arah Palembang Lubuk Linggau, dalam waktu dekat Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) rencana 2015 akan melakukan pendataan dan penertipan usaha belum miliki izin,demikian diungkapkan Kabid Perizinan melalui Kasi perizinan Rif’an selasa(27/1)kepada wartawan.

Masih kata dia,bukan hanya pendataan pelaku usaha yang belum miliki izin namun akan melakukan pendataan kepada usaha yang mati ( belum memperpanjang izin) baik itu berupa usaha mikro maupun makro, diwilyah Kabupaten Musi Banyuasin,” rencananya kita akan koordinasi dengan pihak terkait menyakut izin bulan februari 2015 akan pendataan kepada badan usaha di Musi Banyuasin seperti rumah makan, hotel, dan tempat usaha,apabila ada usaha yang tidak memiliki izin akan diberi peringatan (sanksi),”terangnya.

Pendataan pertama kita akan lakukan di Kecamatan Sekayu, seluruh rumah badan usaha akan didata jadi kami harap kepada badan usaha yang berada dikawasan Musi Banyuasin belum miliki izin harus segera urus izin,”Kepada pelaku usaha harus sadar mengurus izin karena dibalik izin ada hak untuk daerah, dan keabsahan usaha akan legal, bahkan bukan sebagai usaha saja namun bisa menjadi salah satu penambah modal untuk dibuat anggunan, jadi kami berharap pelaku usaha dapat segera mengurus izin sehingga semua dalam berjalan dengan aman dan tidak perlu diadakan penindakan,”ungkapnya.(sof)

No comments

Powered by Blogger.