PT.SEP Diduga Putuskan Kontrak,PT.CGB Merasa Dirugikan

PALI,oganpost.com-Perusahaan yang bergerak dibidang jasa sewa mesin Las dan juga tenaga kerja yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memutuskan secara sepihak kontrak PT.Cahaya Guntur Berlian (CGB) yang melakukan kerjasama dengan KSO Santika, akibat diputuskan kontrak tersebut pemilik perusahaan merasa dirugikan oleh pihak pemakai jasa yaitu PT. Santika Pendopo Energy (SPE), ditambah lagi tagihannya pun tidak kunjung cair.

Diceritakan oleh suprapto bahwa pada tahun 2013 yang lalu menurut pemilik perusahaan kontraktor jasa sewa ini,perusahaannya dipekerjakan oleh PT.SPE untuk menyelesaikan beberapa proyek milik PT.SPE yang berada area kerja operasinya,"begitu perusahaan jasa sewa ini mengajukan tagihan kepada PT.SPE sesuai Surat Perjanjian Kerja (SPK) setiap 30 hari diadakan pembayaran namun perjanjian awal tidak berlaku,"Ujar Suprapto pemilik jasa sewa kepada wartawan kamis(4/12)

Lebih lanjut Suprapto ( cipto Red ) mengatakan,dari pihak PT. SPE sebagai pemakai jasanya, akan memutuskan kontrak dengan alasan yang tak jelas ini,”saya tak habis pikir saya menilai PT.SPE tidak tunduk pada keputusan SKK Migas Sesuai AMANDEMEN - PTK 007 REVISI – II/PTK/I/2011 & TKDN PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG & JASA KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA ( KKKS ),”tegasnya.

Direktur utama (Dirut)sekaligus pemilik perusahaan jasa sewa pengadaan mesin ini, juga meminta kepada pihak PT. Santika untuk melunasi uang pemakaian jasa sewa mesin pada tahun 2013 yang lalu, dan bila ditotal menurutnya hampir mencapai satu milyar,”Yang sangat mencurigakan lagi, pemutusan kontrak terkesan sepihak dilakukan, karena sangat janggal sekali," ungkapnya.

Padahal sambungnya nilai kontrak PT. Cahaya Guntur berlian perusahaan miliknya senilai Rp. 46 juta, lalu diganti oleh perusahaan baru dari jakarta dengan nomor SO 20140091 dengan nilai 68 juta. Ada apa ini tanya cipto,”Selaku perusahaan lokal saya merasa sangat dirugikan terhadap ulah oknum yang diduga ada permainan dalam mengatur kontrak pekerjaan, kenapa tidak memperdayakan perusahaan local,”ujarnya.



Haris Panitia tender selaku orang yang membuat kontrak saat dihubungi wartawan via handpone tidak menggangkat,ketika di sms tidak menjawab,Field Manager KSO Santika Muttaqin saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya 08131313xxxx kamis (04/12) mengatakan sedang dilokasi,”maaf pak saya sedang dilokasi kurang sinyal sms aja pak supaya jelas," ujar Muttaqin



Bberselang 2 jam Muttaqin melalui telepon mengatakan bahwa tidak ada pemutusan kontrak, memang kontraknya sudah berakhir, terus mengenai tagihan silakan ke bagian keuangan, apakah akan dibayar lunas atau secara mencicil, kalau masalah kontrak tidak diputus pak, mungkin salah paham aja katanya,” (wito)




No comments

Powered by Blogger.