Kabag PHLH : Perusahaan BW Langgar Perda Th.2007

BANYUASIN,ogan post.com - Sejak tahun 2007 Pemerintah Kab.Banyuasin telah menetapkan Perda terkait lokasi kawasan industri,diman dalam Perda tersebut menyatakan untuk kawasan industri terletak(berlokasi)di Kecamatan Tanjung Lago, namun hingga 2014 masih ada saja perusahaan yang tidak tepat sesuai zona menurut perda itu sendiri ,seperti Perusahaan BW yang terletak di Kecamatan Talang Kelapa,’’terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin ,Ir.Madian.Msi melalui , Kabag Penegak Hukum Lingkungan Hidup(PHLH) Imron , kepada oganpost.com di ruang kerjanya kamis (5/12)

,”seharusnya perusahaan yang bergerak di bidang sabun dan ditergen ini sudah di pindahkan ketempat semestinya,karena selain sering menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat ,perusaan tersebut juga terletak di tenggah-tengah kawasan kota dan pemukiman masyarakat,serta jalan lintas,”sambungnya.

Dikatakannya ,dalam menanggapi hal ini DPRD Banyuasin lah yang harus tegas memerintahkan kepada Bupati untuk segerah memindahkan dan mencabut izinnya bukan kami BLH,karena menurut pandangan kami prusahaan itu juga sudah merusak tata ruang kota,buat apa kita ada Tata Ruang ,”kalau kenyataan nya masih ada prusahaan-prusahaan yang membandel,apa lagi sampai mencemari polusi,kita tahu mungkin mereka memiliki izin yang panjang hingga puluhan tahun,namun kalau Sudah Bupati yang memindahkannya,tentunya mereka(Perusahaan-red)tidak bisa menolak,apa lagi Kabupaten Banyuasin sudah memiliki kawasan Industri sendiri,”terangnya,

Tambah dia,karena kita juga tidak mau kedepannya ada lagi demo dari warga yang perotes tentang limbah dari prusahaan,sebab kalau kita mau tutup perusahaan itu tidaklah mungkin namun yang sangat kita sesalkan masalah perizinannya sewaktu mereka akan mendirikan perusahaan ,“sudah tahu di pinggir jalan dan di tenga pemukiman kenapa di kasih izin,kalau sudah seperti ini siapa yang mau disalahkan,’’pungkasnya.(madi)

1 comment:

  1. Modal 20rb Bisa Dapat Jutaan Rupiah

    Pasti Gak Percaya?

    Gak Maksa sih, Tapi Kalau Pengen Ikutan Juga, cek KWIK KWIK KWIK aja


    HUBUNGI >>> KONTAK KAMI


    (BBM) : AGENS128
    (WhatsApp) : 085222555128
    (LINE) : AGENS1288

    ReplyDelete

Powered by Blogger.