Terkait Dampak Seismik Sekda Turunkan Tim
MUBA oganpost.com - Menindak lanjuti peninjauan yang dilakukan Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, didampingi Kepala SKK Migas Wilayah Sumsel, Tirat Sambu Ichtiar pada rabu 12 November lalu untuk melihat kerusakan rumah milik warga akibat kegiatan seismik, selanjutnya diadakan rapat lanjutan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda, Selasa (18/11),yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Drs H Sohan Majid
Dalam mediasi tersebut Sekda mengatakan Pemkab Muba hanya berwenang untuk memfasilitasi saja,rapat diadakan untuk mencari solusi terbaik agar keputusan yang disepakati nanti bisa diterima oleh kedua belah pihak dan tidak ada yang dirugikan,”Beberapa solusi yang dapat ditawarkan antara lain kita adakan taksasi (taksiran) ulang bekerja sama dengan pihak Pekerjaan Umum Cipta Karya (PU CK), dengan catatan menggunakan data awal. Diimbau Dinas PU CK menghitung ulang dengan benar kerugian tersebut atau pihak pertamina melakukan rehab/perbaikan terhadap bangunan yang belum dilakukan ganti rugi,” tegasnya.
RJ.Simanjuntak perwakilan dari PT.Pertamina Elnusa Manduru Extension menyampaikan, persoalan ganti rugi rumah warga yang rusak telah berlangsung lama,Dimana kejadian ini telah terjadi satu tahun yang lalu. Sebelumnya telah di lalukan ganti rugi terhadap 153 rumah warga yang terlah sepakat,”Tim dari PU CK telah menghitung kerugian warga tetapi nyatanya 12 rumah dengan kepemilikan 9 warga tidak menerima hasil keputusan tersebut, tentunya berapapun yang telah dihitung dari Tim PU CK akan di berikan kepada warga”, katanya.
Indra Faizal, salah satu warga yang hadir dalam pertemuan ini mengaku, menolak harga ganti rugi yang diberikan PT Elnusa. “Kami tidak meminta lebih tapi perbaiki saja rumah seperti sebelumnya,”ujar Indra.
Sementara itu, Camat Batang Hari Leko, Siswandi membenarkan bahwa dari 165 rumah Terdapat 12 rumah dengan kepemilikan 9 warga yang belum di sepakati atas ganti rugi kerusakan rumah yang rusak pasca aktifitas sismik PT Pertamina Elnusa Manduru Extension di desa Tanah Abang,”Dimana sebelumnya telah dilakukan pembayaran dari 165 rumah warga yang telah sepakat pada 18 Desember 2013 lalu,”katanya.
Andi Kades tanah abang juga membenarkan retak rumah warga,”sekarang kita menunggu tim dari PU CK yang telah diperintahkan Wabup untuk menghitung, masalah hasil kita serahkan kepada masyarakat,” uangkap nya (sof)
Dalam mediasi tersebut Sekda mengatakan Pemkab Muba hanya berwenang untuk memfasilitasi saja,rapat diadakan untuk mencari solusi terbaik agar keputusan yang disepakati nanti bisa diterima oleh kedua belah pihak dan tidak ada yang dirugikan,”Beberapa solusi yang dapat ditawarkan antara lain kita adakan taksasi (taksiran) ulang bekerja sama dengan pihak Pekerjaan Umum Cipta Karya (PU CK), dengan catatan menggunakan data awal. Diimbau Dinas PU CK menghitung ulang dengan benar kerugian tersebut atau pihak pertamina melakukan rehab/perbaikan terhadap bangunan yang belum dilakukan ganti rugi,” tegasnya.
RJ.Simanjuntak perwakilan dari PT.Pertamina Elnusa Manduru Extension menyampaikan, persoalan ganti rugi rumah warga yang rusak telah berlangsung lama,Dimana kejadian ini telah terjadi satu tahun yang lalu. Sebelumnya telah di lalukan ganti rugi terhadap 153 rumah warga yang terlah sepakat,”Tim dari PU CK telah menghitung kerugian warga tetapi nyatanya 12 rumah dengan kepemilikan 9 warga tidak menerima hasil keputusan tersebut, tentunya berapapun yang telah dihitung dari Tim PU CK akan di berikan kepada warga”, katanya.
Indra Faizal, salah satu warga yang hadir dalam pertemuan ini mengaku, menolak harga ganti rugi yang diberikan PT Elnusa. “Kami tidak meminta lebih tapi perbaiki saja rumah seperti sebelumnya,”ujar Indra.
Sementara itu, Camat Batang Hari Leko, Siswandi membenarkan bahwa dari 165 rumah Terdapat 12 rumah dengan kepemilikan 9 warga yang belum di sepakati atas ganti rugi kerusakan rumah yang rusak pasca aktifitas sismik PT Pertamina Elnusa Manduru Extension di desa Tanah Abang,”Dimana sebelumnya telah dilakukan pembayaran dari 165 rumah warga yang telah sepakat pada 18 Desember 2013 lalu,”katanya.
Andi Kades tanah abang juga membenarkan retak rumah warga,”sekarang kita menunggu tim dari PU CK yang telah diperintahkan Wabup untuk menghitung, masalah hasil kita serahkan kepada masyarakat,” uangkap nya (sof)
Ayo Mainkan Games Favoritmu Disini
ReplyDeleteBolavita Bandar Taruhan Casino Online Terlengkap
Nikmati Bonus Rollingan 0.5% + 0.7% Setiap Minggu
Join Dan Menangkan Puluhan Juta Rupiah
Mari Kunjungin Segera Website kami :
www(titik)bolavita(titik)fun
www(titik)sateayam(titik)club
www(titik)pokervita(titik)live
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
Live Chat Online 24 JAM NONSTOP !!!
WA : +628122222995
Pin BBM : BOLAVITA / D8C363CA (NEW)