Sepesialis Kayu Mala Karas Dibekuk
BANYUASIN,oganpost.com - Pasal himpitan kebutuhan ekonomi erik (34) nekat dari kampungnya Desa Babat Kabupaten Pali datang ke Banyuasinmmencuri kayu warga Desa Tanjung Beringin Kec. Banyuasin III,Kab.Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dari tangan tersangaka polisi mengamankan dua potong kayu mala karas .
Menurut keterangan tersangka erik dihadapan petugas mengatakan, baru 4 kali dirinya melakukan pencurian kayu mala karas ( kayu garu- red) itupun hanya sebagai tukang tebang, tidak tau persis berapa kayu laku terjual yang pasti bagian untuknya 20 juta rupiah,”Uang tersebut dipergunakan untuk kehidupan sehari hari, bayar hutang,keperluan anak sekolah dan lainnya,”ujarnya.
Kejadian bermula dari laporan warga tanjung beringin melapor telah kehingan kayu, atas laporan tersebut anggota Polsek Pangkalan Balai melakukan penyidikan didapatlah kedua nama pelaku erik dan ST(TSK),anggota langsung melakukan pengejaran, berkat kesigapan anggota pelaku erik berhasil di tangkap di Desa Babat Kab. Pali sedangkan kayu curian sudah dijual pelaku, ST(DPO) diduga merupakan aktor utama, berhasil melarikan diri.
Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Julian Muntaha melalui Kapolsek Pangkalan Balai AKP Tulus Julianto mengatakan, selama aksinya pelaku berhasil menjual kayu dengan total uang 250 juta.kamis (20/11/2014),"Memang tidak semua kayu karas yang bisa dijual mahal, sepertinya mereka sudah ahli mana yang laku dijual mahal,ukuran kayu karas yang diambil dari akar ke batang berukuran 1 meter,untuk lebihnya tidak diambil karena kualitas garuhnya sudah kurang,”terangnya.
Dari keterangan pelaku erik lanjut kapolsek, untuk penjualannya,datang orang dari lampung ke Pali membeli kayu tesebut setelah itu langsung dibawak ke Jakarta,”Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya Pelaku dikenakan pasal 363 dengan acaman8 tahun penjara,”Pungkasnya. (madi)
Menurut keterangan tersangka erik dihadapan petugas mengatakan, baru 4 kali dirinya melakukan pencurian kayu mala karas ( kayu garu- red) itupun hanya sebagai tukang tebang, tidak tau persis berapa kayu laku terjual yang pasti bagian untuknya 20 juta rupiah,”Uang tersebut dipergunakan untuk kehidupan sehari hari, bayar hutang,keperluan anak sekolah dan lainnya,”ujarnya.
Kejadian bermula dari laporan warga tanjung beringin melapor telah kehingan kayu, atas laporan tersebut anggota Polsek Pangkalan Balai melakukan penyidikan didapatlah kedua nama pelaku erik dan ST(TSK),anggota langsung melakukan pengejaran, berkat kesigapan anggota pelaku erik berhasil di tangkap di Desa Babat Kab. Pali sedangkan kayu curian sudah dijual pelaku, ST(DPO) diduga merupakan aktor utama, berhasil melarikan diri.
Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Julian Muntaha melalui Kapolsek Pangkalan Balai AKP Tulus Julianto mengatakan, selama aksinya pelaku berhasil menjual kayu dengan total uang 250 juta.kamis (20/11/2014),"Memang tidak semua kayu karas yang bisa dijual mahal, sepertinya mereka sudah ahli mana yang laku dijual mahal,ukuran kayu karas yang diambil dari akar ke batang berukuran 1 meter,untuk lebihnya tidak diambil karena kualitas garuhnya sudah kurang,”terangnya.
Dari keterangan pelaku erik lanjut kapolsek, untuk penjualannya,datang orang dari lampung ke Pali membeli kayu tesebut setelah itu langsung dibawak ke Jakarta,”Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya Pelaku dikenakan pasal 363 dengan acaman8 tahun penjara,”Pungkasnya. (madi)
Ayo Daftar DiPOKER RUSIA - POKER DOMINO CEME CAPSA TERPERCAYA Bonus Turn Over & Bonus Referal Tertinggi Lho..
ReplyDelete