Maraknya Minimarket Dibanyuasin,Diduga Belum Memiliki Izin
BANYUASIN,oganpost.com - Alfamart dijalan lintas timur KM 16 Kelurahan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, yang kini sudah beroprasi di ternyata belum memiliki izi usaha,sehingga oprasionalnya diduga ilegalterkait itu Tim dari Kabupaten Banyuasin yang terdiri dari Badan Perizinan Terpadu Dinas Koperindak serta Satuan Pol PP telah turun kelokasi untuk melakukan sidak,hal tersebut dikatakan Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuasin Babul Ibrahim rabu(26/11)kepada oganpost.com diruang kerjanya.
"Kita telah tanyakan kepada pihak pengusaha, yang kebetulan disana hadir dari pihak Kecamatan juga Kelurahan,namun pihak pengusaha tidak bisa menunjukan dokumen izinnya" ucap Babul
Dikatakannya, Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin pada saat itu telah menyurati kepada pengusaha agar segera ditutup,"Kalau tidak salah sudah tiga kali disurati,"ujarnya.
Diakuinya bahwa pihak pengusaha Alfamart sampai saat ini memang belum pernah mengajukan permohonan kepada pihak BPT"Kalau belum ada izin berarti kegiatanya illegal,"terangnya.
Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin Hartawan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada pihak pengusaha yang belum memilki izin agar usaha teraebut segera ditutup" kalau memang pemilik usaha sudah kita beri peringatan masi saja membandel tentu kita akan lakukan tindakan penutupan secara paksa sesuai aturan yang ada,” tukasnya,
Indra Setiawan (36) warga tanah mas terkait maraknya keberadaan Bisnis Waralaba minimarket akan semakin menekan pasar tradisional,”Tidak bisa di pungkiri kondisi pasar tradisional yang kerap semerawut dan kotor,Sementara keberadaan minimarket yang tertata rapi, maka pilihan konsumen akan beralih ke minimarket, belum lagi masalah harga barang minimarket yang cenderung lebih murah,”tutur dia.
hasil pantauan wartawan dilapangan tidak kurang 5 waralaba minimarket telah beroperasi di Kawasan Kecamatan Talang Kelapa,Pertama di Kilometer 13 Kelurahan Tanah Mas, Kilometer 14 Kelurahan Tanah Mas dan Kilometer 16 Kelurahan Tanah Mas,Dua lokasi sudah beroperasi sekitar 2 tahun silam dan satu titik lokasi baru beroperasi pekan ini.
Sementara Dikawasan Kelurahan Kenten terdapat satu titik waralaba minimarket, dan telah bereporasi satu tahun yang lalu dan terakhir satu titik lagi waralaba mini market di Kelurahan Talang Keramat.(madi)
"Kita telah tanyakan kepada pihak pengusaha, yang kebetulan disana hadir dari pihak Kecamatan juga Kelurahan,namun pihak pengusaha tidak bisa menunjukan dokumen izinnya" ucap Babul
Dikatakannya, Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin pada saat itu telah menyurati kepada pengusaha agar segera ditutup,"Kalau tidak salah sudah tiga kali disurati,"ujarnya.
Diakuinya bahwa pihak pengusaha Alfamart sampai saat ini memang belum pernah mengajukan permohonan kepada pihak BPT"Kalau belum ada izin berarti kegiatanya illegal,"terangnya.
Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin Hartawan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada pihak pengusaha yang belum memilki izin agar usaha teraebut segera ditutup" kalau memang pemilik usaha sudah kita beri peringatan masi saja membandel tentu kita akan lakukan tindakan penutupan secara paksa sesuai aturan yang ada,” tukasnya,
Indra Setiawan (36) warga tanah mas terkait maraknya keberadaan Bisnis Waralaba minimarket akan semakin menekan pasar tradisional,”Tidak bisa di pungkiri kondisi pasar tradisional yang kerap semerawut dan kotor,Sementara keberadaan minimarket yang tertata rapi, maka pilihan konsumen akan beralih ke minimarket, belum lagi masalah harga barang minimarket yang cenderung lebih murah,”tutur dia.
hasil pantauan wartawan dilapangan tidak kurang 5 waralaba minimarket telah beroperasi di Kawasan Kecamatan Talang Kelapa,Pertama di Kilometer 13 Kelurahan Tanah Mas, Kilometer 14 Kelurahan Tanah Mas dan Kilometer 16 Kelurahan Tanah Mas,Dua lokasi sudah beroperasi sekitar 2 tahun silam dan satu titik lokasi baru beroperasi pekan ini.
Sementara Dikawasan Kelurahan Kenten terdapat satu titik waralaba minimarket, dan telah bereporasi satu tahun yang lalu dan terakhir satu titik lagi waralaba mini market di Kelurahan Talang Keramat.(madi)
No comments