Desa Sepantan Jaya Gelar Pilkades

PALI,oganpost.com- Mengacu pada Perda Muara Enim No:12 tahun 2006 tentang tata cara pemilihan/penunjukan Kepala Desa,Kecamatan Penukal Kabupaten PALI telah melaksanakan pemilihan kepala Desa(Pilkades) Spantan Jaya pada selasa (25/11)yang berlokasi dilapangan Puskesmas Spantan Jaya,"ujar Alposa,SP Camat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI rabu(26/11) kepada oganpost.com diruang kerjanya.

”Pilkades Spantan Jaya diikuti oleh dua calon Kades, Hamsori calon Incumben dan Alamsri,dimana pemilihan yang dilaksanakan mulai jam 9:00 wib pagi itu, tidak ada hambatan yang berarti berjalan sesuai harapan,”jelasnya.

Tambah dia,Desa Spantan Jaya ini memiliki jumlah mata pilih sebanyak 936,dimana hasil akhir Repkapitulasi sesuai kesepakatan batas akhir pencoblosan dan jam penghitungan suara dimulai pada jam 13:00 wib,Nomor urut 1 Hamsori memperoleh suara sebanyak 404, sedangkan Nomor urut 2 Alamsri memperoleh suara 469 suara, dengan jumlah suara yang tidak sah 9 suara,” Rekapitulasi perhitungan suara akhir pemilihan kepala desa Sepantan Jaya Kecamatan Penukal dimenangkan oleh Nomor urut 2 Alamsri dengan perolehan suara sebanyak 469 suara,”kata Alposa.

Sambung dia,dengan diperolehnya suara terbanyak oleh Alamsri otomatis dia terpilih sebagai kepala Desa Spantan Jaya dengan masa periode jabatan 2014 s/d 2020,”kepada Kades tepilih kiranya kedepan dapat memimpin desa Spantan Jaya sesuai kehendak dan keinginan masyarakat,jangan sampai terjadi mis komunikasi antara warga dan Kepala Desa,dan juga saya berharap kepada masyarakat desa Spantan Jaya tentunya tanpa adanya dukungan dan sumbangsi baik tenaga maupun pikiran, kepala Desa tidak akan bisa dengan sendirinya menjalankan roda pemerintah secara baik sesuai harapan masyarakat itu sendiri,”ungkap Alposa.(wito)

No comments

Powered by Blogger.