Gambar Mantan Presiden Dan Wapres Masih Hiasi Perkantoran Banyuasin
BANYUASIN - Sejak terhitung dilantiknya Bapak Joko Widodo dan M Yusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden RI (20/10) lalu, tentunya diseluruh kantor dinas, BUMN/BUMD dan Swasta sudah harus diganti gambar presiden dan wakil presiden yang baru dan sejak itu juga gambar mantan presiden dan wakil presiden sudah harus diturunkan, terang Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Banyuasin H .Askolani rabu(22/10) kepada wartawan.
Kata Askolani, aturannya itu berdasarkan instruksi, maka seluruh kantor pemerintahan dan swasta pun harus melaksanakan itu, bagi bangsa yang baik tentu intruksi itu harus dipatuhi,”sekarang tidak lagi bicara dari pihak kubu mana, namun untuk langkah awal sebagai pemerintahan baru dan sudah resmi mari kita dukung kinerjanya sampai untuk lima tahun kedepan,’terangnya.
Menurut dia, memang masalah itu sepele tetapi merupakan suatu motif yang satu tujuan menjadikan suatu bangsa yang taat dengan aturan,Jika kita sebagai warga negara serta sebagai pelayan publik bila tidak mentaati aturan jelas ada dampaknya,”selain itu dengan keseragaman apalagi ada di pusat pelayanan masyarakat nama kebesaran sebagai kepala dan wakil kepala negara cepat dikebali tentu aturan itu perlu kita taati,”jelasnya.
Untuk itu lanjut Askolani, mari sebagai bangsa yang baik semua aturan kita wujudkan walaupun hanya memasang gambar pasangan Presiden dan Wakil Presiden ke-7 ini. Wajib jika untuk semua intansi baik pemerintah atau swasta, tukasnya.(Madi)
Kata Askolani, aturannya itu berdasarkan instruksi, maka seluruh kantor pemerintahan dan swasta pun harus melaksanakan itu, bagi bangsa yang baik tentu intruksi itu harus dipatuhi,”sekarang tidak lagi bicara dari pihak kubu mana, namun untuk langkah awal sebagai pemerintahan baru dan sudah resmi mari kita dukung kinerjanya sampai untuk lima tahun kedepan,’terangnya.
Menurut dia, memang masalah itu sepele tetapi merupakan suatu motif yang satu tujuan menjadikan suatu bangsa yang taat dengan aturan,Jika kita sebagai warga negara serta sebagai pelayan publik bila tidak mentaati aturan jelas ada dampaknya,”selain itu dengan keseragaman apalagi ada di pusat pelayanan masyarakat nama kebesaran sebagai kepala dan wakil kepala negara cepat dikebali tentu aturan itu perlu kita taati,”jelasnya.
Untuk itu lanjut Askolani, mari sebagai bangsa yang baik semua aturan kita wujudkan walaupun hanya memasang gambar pasangan Presiden dan Wakil Presiden ke-7 ini. Wajib jika untuk semua intansi baik pemerintah atau swasta, tukasnya.(Madi)
No comments