80% Prona Telah Diterima Masyarakat
Ilustrasu |
BANYUASIN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin mengklaim jika tahun 2014 ini untuk pembagian sertifikat gratis melalui program nasional telah mencapai 80 persen dari jumlah 7606 sertifikat yang tersebar ke masyarakat.
Dimana secara keseluruhan sertifikat gratis ini berasal dari Program Nasional (Prona) dengan jumlah 4000 bidang tanah, untuk transmigrasi dengan 2246 sertifikat dan Restribusi 460 sertifikat yang tersebar di 25 Desa/Kelurahan dari 19 Kecamatan,"mudah-mudahan diperkirakan akhir bulan oktober ini program sertifikat gratis ini sudah kelar seratus persen,"ujar Ir Agus Junaidi MPA Kepala BPN Banyuasin disaat ditemui dalam acara penyerahan sertifikat gratis prona di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Banyuasin III, selasa(2/10).
Agus mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya keluhan masyarakat terkait pembagian sertifikat gratis tersebut. Karena dirinya terjun langsung dalam pembagian sertifikat gratis ke masyarakat,"Ya, alhamdulillah masyarakat antusias sekali saat menerima Sertifikat tersebut,"katanya
Dia menyampaikan tujuan dari program ini, berkepentingan untuk administrasi pertanahan dan legalisasi aset tanah penduduk. Dan hal ini juga dapat merubah paradigma masyarakat bahwa pembuatan sertifikat adalah kelengkapan administrasi untuk masyarakat itu sendiri,"Program ini dapat mempermudah dalam pembuatan sertifikat hak atas tanah khususnya masyarakat yang kurang mampu. sehingga diharapkan tak akan ada lagi masyarakat yang tidak mempunyai kelengkapan administrasi tanah,"katanya
Sambungnya, untuk pembuatan sertifikat gratis tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Dafrar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPN RI,"Kedepannya, kalau ada anggarannya pihaknya mengusulkan untuk pembuatan sertifikat itu dibiayai oleh APBD Banyuasin. Program seperti ini salah satu mempercepat program prona dan pencakupan secara keseluruhan bidang tanah di kabupaten banyuasin sudah memiliki sertifikat 100 persen,"tambahnya
Lanjutnya, kegiatan ini menindak lanjuti dari pihak BPN Kanwil Palembang dan sekaligus menyambut hari Agraria yang jatuh pada tanggal 24 September lalu yang penyerahan sertifikat itu secara simbolis oleh Guburnur Sumsel H. Alex noerdin beberapa waktu lalu,"Sehubungan itu, kita harapkan kepada masyarakat agar memanfatkan sebaik-baiknya sertifikat itu, bisa saja dengan sertifikat tersebut bisa dijadikan modal usaha bagi masyarakat itu sendiri,Dimana lahan yang sudah ada sertifikat sudah mempunyai kekuatan hokum dan yuridis, seminimal mungkin tidak ada terjadi pencaplokan sertifikat Masyarakat,"ungkapnya.
Juga dapat kita informasikan kepada masyarakat, bahwa biaya pembuatan sertifikat Prona di tanggung oleh Negara, akan tetapi untuk melakukan persiapan pra sertifikat, dan itu tidak dianggarkan oleh Negara, tentu biaya tersebut di persiapkan oleh pemohon,Sebagai mana sebelum pembuatan sertifikat atau pra sertifikat dibiayai oleh pemohon dimana biaya tersebut digunakan untuk pemasangan Patok, melengkapi surat tanah seperti SPH dan pembelian matrai. Tahapan kedua jelang pengukuran tanah oleh panitia dan percetakan sertifikat di tanggung pemerintah, namun jika nilai lahan pemohon lebih dari Rp 60 juta, maka dikenakan pajak (BPHTB) Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan.(adi)
ReplyDeleteBuat Kalian Yang Suka Taruhan Online Yuk Merapat
Bolavita Bandar Sabung Ayam Live Dan Casino Live Terpercaya Di Indonesia
Dapatkan Bonus FreeChip Jika Deposit Via OVO
Transaksi Mudah, Aman , Tanpa Jam Offline
Mari Kunjungin Segera Website kami :
www(titik)bolavita(titik)fun
www(titik)sateayam(titik)club
www(titik)pokervita(titik)live
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
Live Chat Online 24 JAM NONSTOP !!!
WA : +628122222995
Pin BBM : BOLAVITA / D8C363CA (NEW)