2 Pejabat Kab.Banyuasin Ditetapkan Jadi Tersangka

Suwito Kejari Banyuasin
BANYUASIN - Kejari Pangkalan Balai akhirnya menetapkan 2 tersangka dugaan Mark Up Tempat Pemakaman Umum (TPU) di dusun Bintang Campak, Kelurahan Sterio Kecamatan Soak Tapeh Kabupaten Banyuasin,Penetapakan 2 tersangka berstatus pejabat teras di Banyuasin ini berdasarkan alat bukti yang cukup dan juga pengakuan dari kedua tersangka,namun sayangnya Kejari Pangkalan Balai belum mau memberikan nama atau inisial.

,” pertimbangan pihak kami belum mau memberikan nama atau inisial guna memudahkan proses hukum,kita punya pertimbangan atau strategi agar tersangkanya bisa dijerat hokum,kalau beritanya muncul di media nanti bisa kabur tersangkanya,“ ujar Kajari Pangkalan Balai, Suwito SH diruang kerjanya, Selasa (23/9) kepada wartawan.
 
Selain itu, sambung Suwito, kejari tidak mau kecolongan buru- buru menahan kedua tersangka ,”Saat ini penyidikan sudah masuk pemberkasan tahap kedua. Jika buru buru menahan tersangka kalau berkasnya belum rampung bakal lepas dari jeratan hukum. Kan masa penahanan di kejari cuma 20 hari, di pengadilan 30 hari serta diperpanjang lagi 30 hari lagi. Kalau berkas belum lengkap, tersangka sudah ditahan nanti kita yang disangka melepas tersangka,” ungkap Suwito.

Lanjut dia ,selain sudah menetapkan 2 tersangka, kejari Pangkalan Balai juga sudah menyita kerugian negara berupa barang bergerak dan tidak bergerak,”Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai 2 miliar,ini kasus pertama dan besar terjadi di Banyuasin,untuk aset yang kami sita berupa mobil profit, rumah dan kebun milik tersangka,sebab saat ditanya kedua tersangka tidak mampu mengembalikan uang negara hasil korupsi,”kata Suwito.

Lebih jauh lagi Suwito menambahkan, kedua tersangka akan dijerat pasal 2 dan 3 UU korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,“ tandasnya.

Seperti yang telah diberitakan oganpost.com sebelumnya bahwasannya, Pemerintah Banyuasin melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman,menyiapkan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar untuk pengadaan tanah makam seluas 5,626 hektar di dusun Bintang Campak, Kelurahan Sterio Kecamatan Soak Tapeh.

Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Banyuasin Indrahadi melalui Kabid Pertamanan dan Pemakaman Subagio mengatakan, pihaknya telah melakukan pembebasan untuk 5,626 hektar lahan. Melalui anggaran APBD Banyuasin 2013 Rp 2,4 miliar. "Itu baru untuk pembebasan lahan, pemerintah masih hutang dengan pihak pembeli untuk ganti rugi tanam tumbuh pohon karet di lahan tersebut sekitar Rp 1,4 M melalui anggaran 2014 tahun ini," jelasnya.

Dia melanjutkan, biaya pembebasan lahan disepakati Rp 50.000 per meter, belum termasuk ganti rugi tanaman di lahan tersebut,”Yang menentukan harga jual tanah itu bukan kami, tpi melalui pihak ketiga dari Kantor Jasa Penilaian Publik dan pihak independen. Pembayarannya langsung ditrasfer oleh DPPKAD ke rekening penjual," katanya.
 
Menurutnya, mereka telah melakukan proses sesuai dengan prosedur. Kendati demikian, dia tidak membantah kalau masih ada pihak yang merasa kurang percaya. Menduga, terjadi permasalahan pada proses pengadaan tanah kuburan itu. "Bahkan kami sempat diperiksa polisi terkait keuangan pengadaan tanah makam ini. Tapi hasilnya tidak terbukti, semua sudah berjalan sesuai aturan,"terangnya.

Dia melanjutkan, pada awalnya pembebasan lahan kuburan akan dilakukan di kawasan Kayuara Kuning. Pihak penjual telah sepakat dengan harga ganti rugi. namun pemerintah membatalkan, karena banyak warga setempat yang tidak menyetujui kawasan itu dibangun pemakman ,"Akhirnya kami pindah ke Sterio," katanya.

Masyarakat beranggapan, kalau dibangun pemakaman akan membuat kawasan itu angker. Padahal konsep yang diusung Pemkab Banyuasin tidak demikian, malahan pihaknya akan membuat makam itu seperti taman,dengan berbagai fasilitas dan akan ada kantor khusu yang mungurusnya,"Konsepnya akan dibuat taman pemakaman umum. Memang belum sekarang, tapi langkah pemerintah membebaskan lahan dari jauh hari sangat bagus. Karena prediksi kedepannya harga tanah akan semakin melambung,"cetusnya.

Hal senada dikatakan Lurah Sterio Zainul Ikhsan mengatakan, lahan pemakaman yang dibebaskan itu, milik tiga warganya Ali, Rasyid dan Saiful. Sebelumnya pihak kelurahan pernah dimintai data terkait NJOP harga tanah dan harga pembelian tanah terbaru di kasawan tersebut,"Kalau harga di sini beragam, antara Rp 30 ribu sampa Rp 60 ribu permeter," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pihak terkait telah memasang Plang papan nam di lahan tersebut. Menerangkan kalau akan dilakukan pembebasan lahan. Berdasarkan informasi dari warga sekitar lahan tersebut, pasaran tanah kebun karet di kawasan itu sekitar Rp 100 juta sampai Rp 350 juta perhektar, tergantung kondisi tanamanya. Itu sudah termsuk pohan karetnya, bukan sekedar tanah. "Apalagi untuk tanah pemakaman bisa lebih murah lagi, tapi mungkin kalau Pemerintah yang beli harganya jadi lain," jelas warga Bitang Capak yang mengaku bernama Yeni, Rabu(5/8)diberita oganpost.com sebelumnya.(adi)

1 comment:

  1. Bolavita Agen Tangkasnet Terbaik Dan Terpercaya Di Indonesia
    Yuk Daftar Sekarang Juga, Jackpot Puluhan Juta Sedang Menantimu
    Nikmati Bonus Deposit Setiap Hari Dan Bonus CashBack Setiap Minggu

    Mari Kunjungin Segera Website kami :
    www(titik)bolavita(titik)fun
    www(titik)sateayam(titik)club
    www(titik)pokervita(titik)live

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    Live Chat Online 24 JAM NONSTOP !!!
    WA : +628122222995
    Pin BBM : BOLAVITA / D8C363CA (NEW)



    ReplyDelete

Powered by Blogger.