Anggaran Pemeliharaan Dinas Perikanan OKI Disinyalir Fiktif?


OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com – Dugaan adanya anggaran fiktif di Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencuat ke permukaan setelah pernyataan mengejutkan dari Kepala Dinas Perikanan OKI, Ubaidillah. Saat ditemui di kantornya pada Senin (6/1/2025), Ubaidillah bercerita bahwa alokasi anggaran sebesar Rp145 juta untuk pemeliharaan bangunan dan fasilitas pada tahun 2024 tidak pernah ada.

“Kami memang ada niat membenahi fasilitas, tapi tidak ada dana,”ucap Ubaidillah. Pernyataan ini menimbulkan kebingungan, mengingat dokumen anggaran menunjukkan adanya alokasi dan realisasi dana yang signifikan pada tahun yang sama.

Menurut data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, sejumlah anggaran telah dialokasikan dan direalisasikan untuk kegiatan pemeliharaan pada tahun 2024, di antaranya:

1. Rp45.000.000 untuk pemeliharaan rumah jaga, termasuk rehab atap, lantai, dapur, dan saluran air.

2. Rp10.000.000 untuk pemeliharaan folding gate laboratorium Dinas Perikanan.

3. Rp15.000.000 untuk rehabilitasi instalasi listrik Balai Benih Ikan (BBI).

4. Rp50.000.000 untuk rehabilitasi kolam Pasar Benih Ikan (PBI).

5. Rp25.000.000 untuk rehabilitasi gedung Pasar Benih Ikan (PBI).

Total anggaran yang tercatat telah dialokasikan dan sebagian direalisasikan mencapai Rp145 juta. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan fasilitas Dinas Perikanan OKI dalam keadaan tidak terawat. Tempat pembudidayaan ikan yang ditumbuhi rumput liar hingga tiga meter dan gedung yang rusak menimbulkan pertanyaan serius tentang penggunaan anggaran tersebut.

Pengamat kebijakan publik, Salim Kosim,SIP mempertanyakan keabsahan klaim Kepala Dinas yang menyatakan anggaran tersebut tidak ada. “Bagaimana mungkin kepala dinas mengaku tidak ada anggaran, sementara dokumen menunjukkan anggaran telah dialokasikan dan bahkan sebagian direalisasikan? Ini mencerminkan pengelolaan yang buruk, atau lebih buruk lagi, ada potensi penyalahgunaan,”tegasnya.

Salim mendesak Pemerintah Kabupaten OKI dan DPRD untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Dinas Perikanan OKI. Ia menegaskan bahwa anggaran pemeliharaan adalah uang rakyat yang harus digunakan secara transparan dan akuntabel.

“Jika anggaran ini benar-benar tidak digunakan sesuai peruntukan atau ada penyimpangan, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Pemerintah daerah harus bertindak cepat untuk memulihkan kepercayaan publik,”lanjutnya.

Buruknya kondisi fasilitas Dinas Perikanan OKI menjadi perhatian utama masyarakat. Tempat pembudidayaan ikan yang tidak terurus dan fasilitas umum yang rusak mencerminkan lemahnya pengelolaan sektor perikanan, yang sejatinya menjadi andalan perekonomian daerah.

Kondisi ini juga berdampak langsung pada pelayanan publik yang minim dan tidak memadai. Sejumlah masyarakat menilai, anggaran yang telah dialokasikan tidak terlihat dampaknya di lapangan.

“Ini sangat mengecewakan. Bagaimana sektor perikanan bisa berkembang kalau fasilitas dasarnya saja seperti ini? Pemerintah harus bertanggung jawab,” ungkap salim

Polemik anggaran pemeliharaan Dinas Perikanan OKI menjadi sinyal bagi Pemerintah Kabupaten OKI untuk segera turun tangan. Transparansi pengelolaan anggaran harus menjadi prioritas untuk memastikan tidak ada dana publik yang disalahgunakan atau tidak dimanfaatkan secara optimal.

“Jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, kondisi ini akan terus mencoreng citra pelayanan publik di Kabupaten OKI. Buruknya fasilitas dan layanan ini hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,”pungkas Salim.

Kejelasan mengenai penggunaan anggaran pemeliharaan Dinas Perikanan OKI tahun 2024 kini menjadi perhatian publik. Audit mendalam terhadap anggaran tersebut diharapkan mampu memberikan titik terang sekaligus memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat.(RIO)

No comments

Powered by Blogger.