Sumur Minyak Ilegal di Perkebunan Hindoli Terbakar, Polisi Amankan Pemilik
MUSI BANYUASIN, oganpost.com – Kebakaran hebat melanda sumur minyak ilegal yang berada di wilayah perkebunan Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (16/12/2024) sekitar pukul 08:00 WIB.
Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian ini mengakibatkan dua korban yang mengalami luka bakar serius, sementara pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pemilik sumur untuk dimintai keterangan.
"Benar, terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah perkebunan Hindoli. Saat ini, pemilik berinisial MN telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Yohan pada Senin (16/12/2024).
Ia juga mengonfirmasi bahwa korban luka bakar dalam insiden ini berinisial JY dan RM, yang saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus berupaya mengungkap detail insiden untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat di kemudian hari.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal, terutama di area perkebunan Hindoli. Kami juga meminta agar sumur ilegal yang masih ada segera dibongkar secara mandiri," tegasnya.
Aktivitas ilegal seperti pengeboran minyak kerap menjadi perhatian karena dampak buruknya terhadap keselamatan, lingkungan, dan ketertiban hukum. Aparat kepolisian berjanji akan menindak tegas pelanggaran serupa di masa mendatang.
Pihak berwenang juga terus mengingatkan pentingnya kerja sama masyarakat untuk mencegah peristiwa serupa terulang. (Sof)
No comments