Ihwal Proyek, 4 Lurah Diperiksa Polres OKI
Foto : Rehab Jalan di Lingkungan V kelurahan Paku |
Meskipun baru selesai dibangun pada akhir September 2024, kondisi bangunan tersebut sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Menurut Lurah Paku, Rusli Anwar bercerita ihwal proyek yang berasal dari dana kelurahan tersebut kini di periksa oleh pihak polres OKI. Lebih miris lagi, ia juga diperiksa bersama tiga lurah lain dengan kasus serupa.
“Posisi sekarang, kami di panggil oleh kepolisian dan besok kami juga dipanggil yang kedua kalinya bersama kontraktor CV. Ananta Nugraha. Ya, saya siap semua berkas saya bawa, dan ini baru empat lurah dipanggil,” kata Rusli kepada oganpost diruang kerjanya senin (2/12/2024).
Lebih ironis lagi, CV. Ananta Nugraha, yang mendapatkan dua paket proyek fisik di Kelurahan Paku, kini tengah diperiksa oleh pihak Polres OKI. Pemeriksaan ini dilakukan setelah mencuatnya dugaan aroma korupsi yang menyelimuti pengerjaan proyek tersebut.
Proyek ini, Selain menuai sorotan tajam dari berbagai pihak juga menjadi atensi bagi BPK. Sejak awal, pengerjaan jalan ini dinilai tidak transparan lantaran tidak adanya plang proyek yang seharusnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
"Anggaran Kabupaten OKI sedang defisit, sangat tidak masuk akal jika kontraktor yang mengerjakan proyek dengan kualitas buruk seperti ini dibiarkan tanpa evaluasi atau sanksi tegas. Harusnya langsung di-blacklist," ujar Ali Musa, Ketua Jaringan Pendampig Kinerja Pemerintah (JPKP) OKI
Ali Musa juga mempertanyakan pengawasan dari pihak kelurahan dan kecamatan yang dianggap lalai dalam memastikan kualitas proyek sesuai spesifikasi. Menurutnya, proses serah terima (PHO) proyek diduga penuh dengan kejanggalan. "Indikasi adanya suap dalam PHO sangat kuat. Jika ini benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat OKI yang mengharapkan infrastruktur berkualitas," tambahnya.
Ali Musa mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang bermasalah, termasuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proses pembangunan jalan di Lingkungan V. “Kemudian jika memang ada bukti suap atau pelanggaran spesifikasi, maka baik kontraktor maupun pihak terkait harus bertanggung jawab,” tegas Ali Musa.
Proyek infrastruktur seperti ini menjadi sorotan penting, terutama di tengah kondisi anggaran Kabupaten OKI yang sedang defisit. Ali meminta Bupati OKI untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor nakal yang merugikan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengawasan proyek berjalan lebih ketat di masa mendatang.
Alimusa berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan pemerintah dapat lebih memprioritaskan pengawasan demi memastikan setiap proyek infrastruktur benar-benar memberikan manfaat maksimal. “Jangan sampai dana yang sudah susah payah dialokasikan justru menjadi sia-sia karena ulah pihak-pihak yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tutup Ali Musa. (RIO)
No comments