Rutan Baturaja Kembali Gelar Sidak, Upaya Cegah Peredaran Narkoba Berlanjut


OGAN KOMERING ULU, oganpost.com – Menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi terkait pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada blok hunian warga binaan. Sabtu (26/10/2024).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Alwi Adinoto, menyampaikan arahan kepada petugas yang akan melakukan sidak “Dalam kegiatan sidak pagi ini, laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan perlakukan warga binaan secara manusiawi. ” ujar Ka. KPR

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini melibatkan Tim Satops Patnal Rutan Baturaja yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid.

Adapun petugas ditugaskan untuk menyisir Blok I Kamar 28 dalam kegiatan sidak petugas tidak menemukan adanya narkoba, namun mengamankan beberapa barang yang dilarang beredar di Rutan seperti gunting, peralatan makan minum terbuat dari besi dan benda terlarang lainnya.

Usai pelaksanaan sidak, Karutan Baturaja menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen dalam rangka pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan blok hunian. 

“Kami terus tingkatkan upaya penggeledahan, jadi setiap orang maupun petugas yang masuk harus digeledah secara cermat juga termasuk barang bawaannya, upaya pencegahan dengan penggeledahan kamar hunian. Penggeledahan dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap beredarnya Narkoba di Lapas/ Rutan”, ungkapnya. (Yusuf)

No comments

Powered by Blogger.