Sampaikan Penjelasan Raperda terkait APBD, Pj Bupati H Sandi sampaikan ucapan Terima Kasih Atas Kerjasama baik DPRD Muba

MUSI BANYUASIN oganpost.com - Sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2025. Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dalam penyampaian penjelasan Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Muba tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-19, menyatakan bahwa Pemkab Muba fokus pada 6 prioritas pembangunan daerah, Senin (02/09/2024).

Adapun 6 prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2025 tersebut diantaranya meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat untuk menurunkan kemiskinan ekstrem. Meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Transformasi digital tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Secara umum rencana anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025 yaitu belanja operasi sebesar Rp. 2.384.132. 430.459, belanja modal besar Rp.525. 370. 652. 767, belanja tidak terduga sebesar Rp 4.697.200.620, belanja transfer sebesar Rp.494.667.382.300, total belanja sebesar Rp 3.408.867.666.146,"terangnya.

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran biaya. Lanjutnya Penerimaan pembiayaan bersumber dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) dalam APBD tahun anggaran 2024 diperkirakan sebesar Rp. 69.983.013.972, sedangkan pada sisi pengeluaran biaya APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp.27.486.109.626, yang digunakan untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Randy sebesar Rp. 24.486. 109.626, dan bank Sumsel Babel sebesar Rp. 3.000.000.000,

"Demikianlah pengantar nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2025 kami sampaikan dan diharapkan agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama begitupun rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dapat disetujui menjadi peraturan daerah. Atas kerjasama yang baik selama ini kami ucapkan terima kasih,"pungkasnya.

Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muba H Sugondo dan dihadiri wakil ketua I DPRD Jonkanedi, wakil ketua II DPRD Irwin Zulyani, dan wakil ketua III DPRD Endi Susanto, anggota DPRD, Sekda Muba H Apriyadi Mahmud, kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba.(Sof)

No comments

Powered by Blogger.