Gelar Advokasi Kebijakan Pendidikan Inklusif, Upaya Tingkatkan Layanan Pendidikan
MUSI BANYUASIN oganpost.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, menggelar advokasi kebijakan pendidikan inklusif dan ragam kebijakan Merdeka Belajar kepada pemerintah daerah, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (02/09/2024).
Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin Msi, dengan narasumber Kepala BPMP Provinsi Sumatera Selatan Aria Ahmad Mangun Wibawa SPsi MSi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Iskandar Syahrianto MH dan Widyaprada Ahli Madya Dr Dian Ekawati MPd.
Asisten III Setda Muba Drs Safaruddin MSi dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam upaya mendorong peningkatan layanan pendidikan di Musi Banyuasin, khususnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah bagi semua anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
"Dengan adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat, Musi Banyuasin siap menjadi contoh daerah yang sukses mengimplementasikan kebijakan pendidikan inklusif dan Merdeka Belajar," ujarnya.
Kepala Disdikbud Muba Iskandar Syahrianto Pemkab Musi Banyuasin berterimakasih dan mendukung penuh atas kegiatan ini. Ia juga memaparkan berbagai program dan capaian yang telah diraih dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
"Melalui advokasi ini, pemerintah daerah dapat lebih memahami pentingnya pendidikan inklusif, serta memastikan tersedianya sumber daya yang memadai, termasuk dana, fasilitas, dan personel yang terlatih, untuk mendukung pendidikan inklusif di setiap sekolah," jelasnya.
Sementara Dr Dian Ekawati, memaparkan bahwa pendidikan Inklusif adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, termasuk yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa, untuk mengikuti Pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan yang sama dengan peserta didik pada umumnya.
"Konsep pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang ada di sekitar tempat tinggal mereka. Penyelenggaraan sekolah ini bertujuan supaya semua anak dapat mengakses pendidikan tanpa adanya diskriminasi," pungkasnya.
Adapun jalannya kegiatan tersebut dilaksanakan diskusi bersama yang bertujuan untuk memperkuat komitmen dan kerjasama antar instansi dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang merata dan berkualitas di Kabupaten Musi Banyuasin. Para peserta aktif memberikan masukan dan berdialog mengenai strategi terbaik untuk mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar di daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor pendidikan dan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin, diantaranya Rektor Institusi Rahmaniyah, Direktur Politeknik Sekayu, Korwil dari seluruh kecamatan di Musi Banyuasin, Kepala Sekolah dari SLB, SMA, dan SMK, serta perwakilan dari MKKS, KKKS, HIMPAUDI, IGTKI, BAPPEDA, Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat, dan komite sekolah.(Sof)
No comments