Warga Binaan Rutan Baturaja Terima Remisi Umum HUT RI Ke-79

OGAN KOMERING ULU oganpost.com-Sebanyak 329 orang warga binaan atau narapidana Rutan Kelas IIB Baturaja Kemenkumham Sumsel menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sabtu (17/08/2024)

Acara pemberian remisi dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), M. Iqbal Alisyabana sekaligus memberikan remisi secara simbolis.

Acara diawali laporan dari Kepala Rutan Baturaja Abdul Hamid, dalam laporannya Kepala Rutan Baturaja menyampaikan dari jumlah warga binaan 479 orang, sebanyak 329 orang yang menerima remisi umum HUT RI Ke-79.

"329 orang warga binaan yang hari ini alhamdulillah menerima remisi atau pengurangan masa pidana" ungkapnya
 
Dari total warga binaan atau narapidana yang menerima remisi besarannya bervariasi.

"Total Remisi Umum (RU) I sebanyak 323 orang dengan rincian yakni 1 bulan sebanyak 81 orang, 2 bulan sebanyak 89 orang,  3 bulan sebanyak 106 orang, 4 bulan sebanyak 30 orang, 5, bulan sebanyak 16 orang, dan 6 bulan sebanyak 1 orang"ujarnya

Selanjutnya untuk Remisi Umum (RU) II sebanyak 6 orang dan langsung dinyatakan bebas di momen Hari Kemerdakan Republik Indonesia ke-79.

Pada kesempatan yang sama Pj. Bupati OKU menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pemberian remisi umum HUT RI.

Pj. Bupati juga mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi umum HUT RI Ke-79 tahun 2024.

"Selamat untuk warga binaan atau narapidana yang menerima remisi hari ini, dan untuk yang langsung bebas selamat berkumpul kembali dengan keluarga,"ungkapnya.

Turut hadir pada acara tersebut Forkopimda Kabupaten Ogan Komering Ulu, Purnabhakti Pengayoman dan tamu undangan lainnya.(yusup)

No comments

Powered by Blogger.