Tingkatkan Kasus Dari Penyelidikan ke Penyidikan Kejari OKI Geledah Kantor Dispora OKI

OGAN KOMERING ILIR oganpost.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) hari ini melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI, selasa (20/8/2024)

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Eko Nurlianto, SH, MH, bersama timnya. Selama sekitar satu jam penggeledahan berlangsung, petugas memasuki sejumlah ruangan dan membawa dokumen-dokumen penting dalam sebuah kotak container. Tidak ada pernyataan yang diberikan oleh petugas selama proses penggeledahan.

Langkah ini diambil setelah penyidik Kejari OKI menaikkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Kenaikan status perkara diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH dalam acara press release dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024.

Kasi Intel Kehari OKI Alex Akbar saat di konfirmasi di ruang kerjanya membeberkan penggeledahan yang dimaksud."Benar,hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Dispora OKI. Tujuan kami tidak lain untuk memperkuat dan mencari bukti-bukti baru terkait dengan kegiatan di tahun 2022,"jelas Alek diruang kerjanya Selasa(20/8/2024).

Terus dia,namun untuk keterangan lebih lanjut, pihaknya akan melakukan press release terkait kegiatan tersebut."Kita akan sampaikan secara rinci dalam press release ruang-ruang mana saja yang kita lakukan penggeledahan,”ujar Alek.

Sambung dia,penggeledahan tersebut menyisir beberapa ruangan yang dianggap perlu diambil sebagai barang bukti."Mungkin ada dokumen-dokumen yang belum diserahkan jadi kami mencari barang bukti baru,”ucapnya.

Alex belum bisa memastikan pemeriksaan terhadap mantan Kadispora dan sia-siapa yang akan ditetap sebagai tersangka."Kami memeriksa mulai dari bawah ke atas,bukan dari atas ke bawah.Untuk menetapkan tersangka kita juga masih menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP,sabar saja ya,"tuturnya.

Berita sebelumnya, dalam rangka memastikan proses penyidikan berjalan secara objektif dan transparan, Kejari OKI berkomitmen untuk melibatkan seluruh pihak yang terkait. Meskipun demikian, hingga saat ini Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi belum dapat memberikan keterangan yang resmi terkait pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. 

“Bukan tidak dijadikan saksi tapi tahapan itu belum sampai sabar saja. Pasti terbuka”kata kajari Hendri Hanapi di ruang tunggu kejari OKI Jumat kemarin (16/8/2024).

Dikatakan dia, karena kasus ini masih on progres maka sampai sekarang belum ada indikasi siapa sebagai tersangka.“Saat ini kami sudah meminta perhitungan kerugian keuangan negara ke BPKP dan kalau itu sudah keluar tahapan selanjutnya pasti akan menetapkan tersangka,”ungkapnya.(red)




No comments

Powered by Blogger.