Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Nama Baik,DPC PKB OKI Laporkan Lukman Edy ke Polres OKI

OGAN KOMERING ILIR oganpost.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui pengacaranya Sepriadi Pirasad, SH, MH, melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Polres OKI pada Rabu, (7/8/2024). Laporan ini merupakan tindak lanjut dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman terhadap PKB.

Sepriadi Pirasad yang didampingi Sekretaris DPC PKB OKI Harimandani serta Bendahara Ahmad Choiri saat berada di Polres menjelaskan bahwa pernyataan Lukman yang menyebut telah terjadinya carut marut tata kelola keuangan sebagai dampak dari pengelolaan keuangan berlaku tidak transparan, menurut Sepriadi merupakan propaganda dimana segala tuduhan yang dilontarkan Lukman Edi tanpa disertai berbagai bukti yang mendukung pernyataan itu sendiri.

Diteruskan dia, pernyataan tersebut tidak hanya merusak reputasi partai di tingkat pusat tetapi juga berdampak negatif terhadap persepsi masyarakat terhadap PKB di tingkat daerah,

"Kami memandang bahwa pernyataan saudara Lukman Edy sangat merugikan marwah PKB di tingkat daerah, terutama di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Pernyataan tersebut sangat tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik partai,"ujarnya.

Sejauh ini, pihak DPC PKB Kabupaten OKI juga menyatakan keyakinannya bahwa Polres OKI akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius, untuk meneruskan kasus ini untuk segera diproses demi menjaga nama baik dan kehormatan PKB."Tidak ada keraguan sedikitpun dalam penanganan di Kepolisian akan bersikap profesional dalam hal ini,"imbuhnya

Sementara itu, sebelumnya pernyataan Lukman Edy yang mengkritik sistem tata kelola keuangan PKB telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan di internal partai. Lukman sebelumnya menyampaikan kritik tersebut saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengurus hubungan antar kedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024. 

Dalam pernyataannya, Lukman mengaku menyampaikan kritik tersebut sebagai bentuk otokritik terhadap kepemimpinan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin)."Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik,"ucapnya.

Namun, PKB menolak kritik tersebut dengan menyatakan bahwa tuduhan Lukman Edy tidak berdasar dan merupakan fitnah yang merusak nama baik partai. PKB juga menegaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan mereka telah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(red)

No comments

Powered by Blogger.