Polisi Bongkar Bisnis Narkoba yang dilakoni Kakak-Adik di Bayung Lencir

MUSI BANYUASIN oganpost.com -  Bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakoni AP (24) dan AA (18) di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil di bongkar jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba. Keduanya yang merupakan Kakak-Adik ini harus merasakan dinginnya bilik jeruji besi, usai ditangkap pihak kepolisian pada, Senin (5/8/2024)

Pengungkapan kasus narkoba itu dibenarkan oleh Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Res Narkoba AKP Zanzibar Zulkarnain kepada kantor berita KRSumsel.

"Benar, ada pengungkapan kasus narkoba. Sebelum pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka bersaudara Kakak-Adik berinisial AP (24) dan AA (18) itu. Kita sudah menerima informasi di rumah keduanya di wilayah pasar lama RT 006 RW 003 Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba kerap dijadikan tempat transaksi peredaran gelap narkoba, " kata Zanzibar, Jumat (9/8).

Lebih lanjut diungkap perwira dengan tiga balok dibahu ini. Setelah didapat informasi tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kanit Idik I Ipda Abdul Rahman beserta anggota untuk melakukan penyelidikan mendalam.

"Ya, setelah akurat atas penyelidikan itu. Anggota langsung melakukan penggerbekan disana, Senin (5/8). Alhasil, didapati keberadaan kedua tersangka. Sementara dari hasil penggeledahan, turut ditemukan barang bukti berupa 13 paket sabu seberat 3,43 gram, pecahan pil ekstasi seberat 0,10 gram, 1 butir pil ekstasi seberat 0,39 gram dan uang tunai sebesar Rp 650.000, -, " papar Zanzibar.

Ditegaskan Zanzibar, kedua tersangka tidak dapat mengelak lagi, setelah ditemukan barang haram tersebut. Serta kedua tersangka mengakui benar sebagai pemiliknya. Guna dilakukan proses lebih lanjut. Keduanya beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Muba.

"Terhadap kedua tersangka sendiri akan kita jerat dengan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika primer pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1, " tutupnya.(Sof)

No comments

Powered by Blogger.