Pasangan JADI Resmi Daftar sebagai Calon di Pilkada OKI, KPU Nyatakan Berkas Lengkap


OGAN KOMERING ILIR oganpost.com-Pasangan HM. Dja’far Shodiq dan Abdiyanto Fikri, yang dikenal dengan sebutan JADI, telah mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ketua KPU OKI, M. Irsan, dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu(28/8/2024), menyampaikan bahwa berkas pendaftaran yang diajukan oleh pasangan tersebut dinyatakan lengkap.

“Pendaftaran dari pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto Fikri telah kami terima, dan berkas yang mereka ajukan sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan,” kata Irsan, didampingi para komisioner KPU lainnya.


Meski berkas telah dinyatakan lengkap, Irsan menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan dokumen seperti ijazah dan berkas lainnya.


Dja’far Shodiq, yang merupakan bakal calon bupati, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelengkapan berkas pendaftaran mereka. “Alhamdulillah, kami sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendaftar dalam Pilkada OKI dan berkas kami telah dinyatakan lengkap oleh KPU. Kami memohon dukungan serta doa dari masyarakat,” ujarnya.


Abdiyanto Fikri, calon wakil bupati, menambahkan bahwa mereka telah melaksanakan semua proses administratif yang diperlukan untuk mengikuti tahapan pemilihan selanjutnya. “Kami sangat bersyukur karena KPU telah memeriksa dan menyatakan berkas kami lengkap, sehingga kami dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Abdiyanto.


Mengenai pengunduran diri Abdiyanto sebagai caleg terpilih dan Ketua DPRD OKI yang sebelumnya didudukinya, ia menjelaskan bahwa proses tersebut telah berjalan lancar. “Kami telah mendapatkan persetujuan dari partai dan semua dokumen terkait pengunduran diri sudah disampaikan ke KPU. Proses pengganti antar waktu (PAW) juga sedang dalam tahap penyelesaian dan tinggal menunggu keputusan dari DPP,” tutup Abdiyanto.(Rio)

No comments

Powered by Blogger.