Kasus Dugaan Korupsi,Kejari OKI Pekan Depan Segera Periksa Mantan Kadispora OKI

OGAN KOMERING ILIR oganpost.com – Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI semakin menguatkan dugaan penyelewengan anggaran APBD tahun 2022. Temuan enam stempel toko di kantor Dispora menjadi bukti kuat adanya manipulasi dalam laporan penggunaan anggaran.

Kasus ini terus bergulir, dan pihak Kejari OKI semakin gencar melakukan penyidikan. Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar, dalam keterangan terbarunya mengungkapkan bahwa pekan depan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) OKI akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk pemeriksaan terhadap mantan Kadispora pada minggu depan.harinya tidak ditentukan tunggu saja " tegas Alek Akbar melalui panggilan seluler Kamis(29/8/2024)

Lebih lanjut, Alek Akbar menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan. "terakhir penggeledahan di kantor dispora, untuk sekarang kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara ," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, dalam pernyataan terpisah sebelumnya menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kadispora akan dilakukan secara terbuka. "Pasti terbuka sabar saja" kata Hendri Jumat (16/7/2024)

Dengan semakin intensifnya penyidikan kasus ini, masyarakat berharap pihak Kejari OKI dapat segera mengungkap seluruh fakta dan membawa para pelaku ke meja hijau. Kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan selalu menjadi perhatian publik, karena selain merugikan negara, juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.(RIO)

No comments

Powered by Blogger.