Kasus Korupsi Dispora OKI, Alex Kasi Intel Kejari : Tidak Lama Lagi Ada Tersangka

OGAN KOMERING ILIR oganpost.com - Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI pada Selasa (20/8/2024) membuahkan hasil yang signifikan. Tim penyidik menemukan sejumlah bukti baru yang menguatkan dugaan penyelewengan anggaran APBD tahun 2022 senilai Rp6,5 miliar.

Salah satu temuan mengejutkan adalah enam cap atau stempel yang diduga milik sejumlah toko, namun ditemukan di kantor Dispora. Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar, menjelaskan bahwa temuan ini menimbulkan kecurigaan adanya manipulasi dalam laporan penggunaan anggaran.

"Kami menduga stempel-stempel ini digunakan untuk membuat laporan fiktif terkait pengeluaran dana. Hal ini tentunya mengarah pada dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,"ujar Alek Akbar dalam konferensi pers.

Selain stempel, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting yang akan dijadikan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan. Dokumen-dokumen tersebut saat ini sedang diteliti secara mendalam oleh tim ahli.

"Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Tidak lama lagi akan ada tersangka  yang ditetapkan,"tegas Alek Akbar.(RIO)

No comments

Powered by Blogger.