Hari Pertama Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 di Kabupaten OKI Belum Ada yang Mendaftar

OGAN KOMERING ILIR, OGANPOST.COM - Pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah dimulai. Namun, hingga hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan calon yang mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (27/8/2024).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahapan pendaftaran pasangan calon berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.


Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, bersama empat komisioner dan pihak sekretariat, mengungkapkan bahwa hingga pukul 16.00 WIB pada hari pertama pendaftaran, belum ada calon bupati (cabup) maupun calon wakil bupati (cawabup) yang resmi mendaftar.


“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, kami informasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati telah dibuka mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, belum ada calon yang mendaftar. Terima kasih,” ujar Muhammad Irsan dalam jumpa pers.(RIO)

No comments

Powered by Blogger.