Benarkah Paskibraka Harus Melepas Jilbab? Ini Penjelasan BPIP


 JAKARTA oganpost.com- Benarkah paskibraka harus melepas jilbab? Ini penjelasan BPIP menarik untuk dikulik. Apalagi, polemik ini menjadi viral di sosial media. Sebab, warganet menilai bawa BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab pada saat pengukuhan Paskibraka. Untuk itu, BPIP pun angkat suara.

Lantas benarkah  paskibraka harus melepas jilbab? Ini penjelasan BPIP Yudian Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya tidak memaksa mereka.

Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

" BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” katanya.

Menurut dia aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Lalu, penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja. 

“Diluar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” pungkasnya.


No comments

Powered by Blogger.