Dugaan Korupsi Dana Desa dan Pengancaman Kepada Wartawan Inspektorat dan DPMD Ogan Ilir Akan Periksa Kepala Desa Kumbang Ilir

OGAN ILIR oganpost.com - Terkait pemberitaan dugaan korupsi pembangunan jalan cor beton menggunakan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Kumbang Ilir Kecamatan Kandis serta pengancaman kepada Oknum Wartawan saat dikonfirmasi.

Inspektur Inspektorat Ogan Ilir Ibnu Hardi akan bentuk tim audit dan panggil Padil Kepala Desa Kumbang Ilir secepatnya.


“insyah allah akan kita bentuk tim telaah,nanti pasti ada tindak lanjutnya untuk kita periksa baik surat pertanggujawabanya maupun fisiknya.” Kata ibnu kepada wartawan 


Lebih lanjut,ibnu menyesalkan atas tindakan dan perbuatan padil kades kumbang ilir yang mengancam wartawan saat konfirmasi terkait bentuk realisasi dana desa kumbang ilir.


“ Bukan hanya pihak Kecamatan, DPMD, Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian. Wartawan juga berhak mengkonfirmasi suatu temuan, karna itu sudah tugas wartawan sebagai alat kontrol sosial.” Ungkapnya 


Terpisah Plt.Kepala Dinas PMD Ogan Ilir Dicky Sayilendra saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan hal yang sama yaitu memanggil Padil Kepala desa Kumbang Ilir terkait korupsi dana desa.


“kita akan memanggil kades tersebut, untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Kemudian wartawan juga berhak mengkonfirmasi apa yang di kerjakan oleh desa, karna itu tugas wartawan sebagai control sosial.”pungkasnya


Sementara itu ketua Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Ogan Ilir saat dimintai komentar mengatakan akan menunggu hasil tindak lanjut dari inspektorat dan DPMD OI.


“Saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Kades tersebut. Kemudian kami wartawan menunggu hasil audit dan pemanggilan Oknum kades tersebut.”ujarnya (Rio)









No comments

Powered by Blogger.