Wabup Ardani Hadiri Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024

OGAN ILIR oganpost.com - Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra beserta Kepala Perangkat Daerah terkait, Hadiri Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah badan Pertanahan nasional Prov. Sumsel Oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN RI bersama PJ Gubernur Sumsel. Bertempat di Hotel Aryaduta Palembang Kamis (06/06/2024)

Sekjen Kementerian ATR/BPN RI Dr. Ir. Suyus Windayana, M. App., Sc dalam sambutannya secara virtual menyampaikan Launching penerbitan dokumen elektronik ini merupakan salah satu upaya bagaimana kita memasuki kedalam standar baru yaitu kita akan memasuki ke dalam level selanjutnya, bagaimana kita ingin mempunyai standar yang sama dengan negara lain terutama seperti negara tetangga kita yang sudah masuk ke dalam layanan-layanan berbasis elektronik. Ada tiga hal layanan yang kita siapkan guna memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang sudah disiapkan berdasarkan undang-undang cipta kerja sehingga di dalam undang-undang tersebut sudah bisa disiapkan ke dalam layanan elektronik.

"Kegiatan ini sudah di launching oleh Bapak Presiden tahun lalu sebagai awal dimana Kementerian ATR/BPN ini sudah memasukkan produk-produknya di dalam dokumen secara elektronik dimana produk layanan elektronik ini menjadi salah satu layanan yang penting sehingga nanti kedepannya layanan-layanan yang berbasis elektronik bisa di integrasikan." ujarnya

PJ. Gubernur Sumatera Selatan H. Drs. A. Fatoni, M.Si juga menyampaikan Alhamdulillah Provinsi Sumatera Selatan hari ini kembali mengikuti kegiatan launching dan Bapak Sekjen juga menyampaikan bahwa Sumatera Selatan menjadi satu-satunya penerbitan atau launching yang lengkap di seluruh Kabupaten/Kota, selain lengkap juga terbanyak di Indonesia ini merupakan bentuk dari komitmen kita semua bahwa penerbitan dokumen elektronik ini bisa mamastikan hak kepemilikan dan juga memastikan hak kepemilikan tanahnya. 

"Sumatera Selatan menjadi tempat yang cukup luas dan Kabupaten/Kotanya juga terbanyak, sudah sebatasnya kita bersyukur karena pada hari ini launching diselenggarakan di Sumatera Selatan, dan ini melengkapi gerakan serentak yang dilakukan kita semua di Provinsi Sumatera Selatan, gerakan-gerakan ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan di Sumatera Selatan dan percepatan layanan dan hari ini sebagai komitmen dari Kementerian ATR/BPN bahwa sertifikat harus dilakukan secara elektronik." ucapnya

Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tentunya mendukung penuh teknologi penerbitan dokumen elektronik ini dan siap menjalanankan aturan-aturan yang ada berdasarkan undang-undang cipta kerja. 

"Sekarang, semua pelayanan harus berbasis elektronik tidak lagi menggunakan cara lama. Maka dari itu segala manfaat dan kelebihan Dokumen Elektronik ini tentunya agar tidak tumpang tindih dalam data." ungkapnya (Diskominfo OI/Rio)

No comments

Powered by Blogger.