DPRD Ogan Ilir Tetapkan Perubahan Propem Perda TA-2024, 4 Raperda Ditunda Karena Tak Ada Anggaran


OGANILIR oganpost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRD) Ogan Ilir  (OI) melaksanakan sidang paripurna VI dengan agenda Penyampaian dan Penetapan Program Perubahan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024, Selasa, (11/6/2024).

Sidang paripurna dipimpin dan dibuka Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe'i. Hadir Bupati (Wabup) Ogan Ilir, H Ardani SH, Forkompimda, Staf Ahli, Asisten, OPD, Camat Lingkup Pemerihtahan Ogan Ilir dan undangan lainnya

Adapun hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyetujui perubahan terhadap 17 Perda Kabupaten Ogan Ilir. Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe'i mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang hadir. 

“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang hadir, sehingga kami dapat menyelesaikan pembahasan mengenai perubahan Perda ini,” ujarnya. 

Berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, bahwa dari 21 Raperda yang dikeluarkan, hanya 17 Raperda yang bisa dilakukan pembahasan. 

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rizal Mustofa, Perda keempat yang tidak bisa dilakukan pembahasan, karena ada beberapa alasan. 

Pertama, tidak adanya anggaran terutama naskah akademik, sehingga pembahasan Raperda tidak dapat dilakukan.

“OPD terkait kan tidak mempunyai anggaran, karena jadwal pembahasan APBD Perubahan 2024 dan Induk tahun 2025, dibahas Agustus hingga November ya jadi tidak bisa dikerjakan,” paparnya. 

Padahal, menurut Rizal, Perda yang dikeluarkan OPD dianggap sangat penting. Sebab, kalau tidak ada Perda itu, program Pemerintah Pusat sangat sulit masuknya. 

“Karena harus berwadah dengan Perda. Padahal, Perda itu sudah masuk di Bapemperda sejak awal-awal kemarin,” jelasnya. 

Salah satu Perda yang tidak bisa dilakukan pembahasan, sebut saja Rizal, Perda yang dibuat oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ogan Ilir. (Red)

No comments

Powered by Blogger.