BIDIK Gelar Aksi Demo di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Inspektorat Ogan Ilir TA 2023


PALEMBANG oganpost.com - Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) Sumatera Selatan turunkan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Senin (24/06/24) 

Aksi demontrasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023. 


Koordinator Lapangan Yongki Ariansyah, S.H  meminta Kejati Sumsel untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan ini dengan memanggil dan memeriksa oknum Inspektur Ogan Ilir. Pihaknya juga meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa di 13 Kecamatan Kabupaten Ogan Ilir.


“Kejati Sumsel jangan diam saja, segera panggil Inspektur untuk diminta keterangannya. Jika tidak, buat apa kalian menjadi Jaksa, apa kerja kalian kalau hanya duduk-duduk saja. Jangan-jangan laporan pengaduan dari masyarakat ini hanya dimanfaatkan saja oleh oknum-oknum di Kejati untuk memanggil terlapor menghadap keruangan yang memegang berkas,” katanya


Yongki juga mengecam keras kinerja Jaksa di Kejati Sumsel yang lamban dalam menindak lanjuti laporan.


 “Kalau tidak bisa bekerja, silahkan kalian copot saja baju kalian dan beri kami surat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor dugaan korupsi. Atau jangan-jangan kantor Kejati ini banyak setannya sehingga mempengaruhi kerja kejaksaan,” tuturnya 


Sementara itu Abu Nawas Plh Kasipenkum didampingi Burnia selaku perwakilan dari Kejati Sumsel saat menjumpai puluhan massa BIDIK mengatakan bahwasannya Kejati sangat membutuhkan kerja sama rekan rekan LSM.


“Pada prinsipnya sesuai dengan SOP setiap laporan harus dimasukan ke PTSP dan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti.” Ucap Abu


Menanggapi pernyataan perwakilan Kejati Sumsel, Yongki kembali menegaskan bahwa mengembalikan uang Negara tidak cukup untuk menyelesaikan kasus korupsi. Ia meminta Kejati Sumsel untuk menindak tegas para pelaku korupsi.


“Katek gunanyo kalau maleng duit Negara hanya mengembalikan uang Negara, idak tebuang jugo, itu kalimat maksud dan tujuan yang disampaikan tadi. Jadi aku mengajak seluruh ASN malenglah duit Negara sebanyak-banyaknyo walau ketahuan pecaknyo idak tebuang jugo, cukup balekke bae duit Negara. Cobo maleng ayam setidaknyo tigo bulan kamu tebuang. Katek gunonyo jugo masyarakat hadir di Kejati ini melakukan aksi unjuk rasa tiap bulan kalau maleng duit Negara ketahuan cukup mengembalikan duit saja,” ungkap yongki dalam bahasa pegaganya (Rio).


Diberitakan sebelumnya : 

https://www.oganpost.com/2024/06/anggaran-perjalan-dinas-inspektorat.html



No comments

Powered by Blogger.