Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Lapas Tanjung Raja, Mahasiswi : Ini Bentuk Penghinaan

OGAN ILIR oganpost.com - Sebuah insiden memalukan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, di mana bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditemukan berkibar dalam keadaan robek. Hal ini tentu saja memicu kecaman dari berbagai pihak.


Menurut Deby salah satu mahasiswi di universitas ternama di sumatera selatan menilai bahwa kejadian ini merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara dan harus diusut tuntas.


"Ini merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara. Bendera Merah Putih merupakan lambang negara dan harus dihormati. Kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja," kata deby Selasa (25/6/2024).


Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin saat dikonfirmasi terkait insiden ini melalui WhatsApp Rabu (26/6/2024) hanya menjawab dengan pesan singkat. 


“Waalaikumsallam , Nanti kami sampaikan ke pihak lapas”ungkapnya (Rio)

No comments

Powered by Blogger.