Guru P3K di OKI Terjerat Kasus Pencabulan, BKPP Tunggu Hasil Hukum

OGAN KOMERING ILIR oganpost.com-Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan komering ilir (OKI) angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Berinisial AD(38) yang mengajar di SMPN 3 Tanjung Lubuk.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan & Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini melaui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Muhammad Dahlan saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (20/2/2024) diruang kerjanya, mengatakan pihaknya baru mengetahui kejadian ini dan akan berkoordinasi ke Dinas Pendidikan OKI untuk menyurati ke Polres OKI terkait kepastian tindak lanjut status hukum.

“Jika memang masalah ini sudah di tangani oleh kepolisian kita akan segera berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten OKI dan segera menyurati pihak Polres OKI terkait hal ini dan untuk sanksi yang akan diberikan kepada oknum P3K tersebut , pastinya kita menunggu proses hukum dan menunggu kepastian proses inkrah pengadilan,”ucap Dahlan.(aziz)

No comments

Powered by Blogger.