DPRD Sumsel Gelar Rapat Pembahasan Raperda Tentang Tata Ruang Wilayah

PALEMBANG oganpost.com-DPRD Sumsel Menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan bersama Stakeholder tentang Tata Ruang Wilayah  ( RT/RW) Provinsi Sumsel bertempat di ruang Rapat Banggar, Senin (13/11/23).

Sekretaris Daerah Ir. SA Supriono ketika dibincangi di sela Rapat Pembahasan mengatakan bahwa saat ini Pembahasan Raperda Tata Ruang masih dalam proses sehingga kami berharap prosesnya tepat waktu.

Selain itu Dirinya menjelaskan bahwa prosesnya saat ini masih membahas tentang dokumen dokumen subtansi yang dimuat dalam perubahan RTRW

Wakil Ketua Raperda Tata Ruang Dr. Ir. Syamsul Bahri ketika diwawancarai usai rapat Pembahasan menjelaskan
Bahwa rapat Pembahasan Raperda Tata Ruang ini masih dalam proses perencanaan, pengendalian dan pemanfaatan sehingga masih kita bahas sesuai kapasitas masing-masing,"Sejauh ini pembahasanya belum ada kendala yang berarti,"ungkapnya.(andre)

No comments

Powered by Blogger.