Tersangka ARH ( 17) Warga Tempirai Kabupaten Pali
MUSI BANYUASIN oganpost.com -- Tidak disangka walaupun masih usia dibawah umur ARH (17) warga Tempirai Utara Kabupaten Pali, sepak terjangnya dalam dunia kejahatan terbilang cukup lumayan, bahkan bukan hanya satu tempat saja yang menjadi sasaran kejahatannya, tetapi sudah lintas Kabupaten.
Ternyata ARH juga merupakan salah satu terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Sabtu (20/08) sekira pukul 16.00 wib di jalan simpang C4 dekat SMK 2 Sungai lilin Desa.
Bumi Kencana Kecamatan Sungai Lilin yang penanganan perkaranya saat ini ditangani oleh Polsek Sungai lilin.
Korban dari peristiwa tersebut adalah Dewi Lestari seorang ibu rumah tangga dari Desa Sri Gunung, dan barang yang berhasil diambil pelaku adalah 1 unit Hand phone dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna ungu.
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sungai Lilin Akp. Andi Firdaus SH saat dikonfirmasi tribratanews hari Kamis (07/09) membenarkan adanya ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sedang ditanganinya.
Terungkapnya kasus ini bermula pada hari Senin (04/09/2023) sekira pukul 02.00 wib personil unit Reskrim polsek lais yang sedang patroli hunting dalam rangka operasi sikat Musi 2023, bertemu dengan 2 orang tak dikenal dan salah seorang dari dua orang tersebut kabur, hingga tertinggal 1 orang yang berhasil diamankan bernama ARH pemuda usia 17 tahun asal pali, ketika di geledah badannya ditemukan senjata tajam.
Melihat asal ARH dari Pali, Polsek Lais menginformasikan penangkapan tersebut ke Polres Pali dan ternyata ARH terlibat juga kasus pencurian dan kasus lainnya yang ada di wilayah Pali, sehingga kemudian ARH dilimpahkan ke Polres Pali untuk penyidikan kasus yang terjadi di Pali.
"Dari pemeriksaan polres Pali ternyata ARH terlibat juga kasus pencurian dengan kekerasan pada hari Sabtu (20/08) di Sungai Lilin yang dilakukan bersama satu orang kawannya yang hingga sekarang belum tertangkap, dengan cara menodong korban seorang ibu rumah tangga dengan sebilah pisau dan mengambil sepeda motor serta Hp korban." Jelasnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kami mengutus Kanit Reskrim Ipda Mugiyono SH Msi. untuk menindaklanjutinya, Alhasil ternyata benar ARH adalah salah satu dari dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Sungai lilin.
Saat ini kami tetap melakukan penyidikan kasus pencurian dengan kekerasan ini dengan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, karena masih ditahan oleh polres Pali, dan kami juga akan tetap mengejar tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya dan belum tertangkap. ungkapnya. (Sof).
No comments