Keluarga Korban Pemerkosaan di Jambi Diduga Dimintai Duit oleh Polisi

Ilustrasi. Keluarga korban pemerkosaan di Jambi mengaku dimintai uang oleh polisi untuk menangkap pelaku. (Istockphoto/Markgoddard)
JAKARTA  -- Ayah korban pemerkosaan di Kabupaten Tebo, Jambi, LM (37), mengaku sempat dimintai duit oleh polisi sebagai ongkos untuk menangkap pelaku. Permintaan uang itu disampaikan melalui sambungan telepon.

LM mengatakan polisi memang tidak secara terang-terangan meminta uang kepadanya. Namun, polisi yang berbincang kepadanya lewat telepon saat itu menyampaikan butuh uang untuk menangkap pelaku pemerkosaan.

"Kalau meminta duit secara langsung, tidak ada. Cuma dia mengatakan minta bantu dana untuk berangkat ke Jambi. Itu sebelum penangkapan, sekitar dua bulan sebelumnya," kata LM kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/7).

Ia merasa tak dipaksa. Tapi, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan mau mencari pinjaman uang terlebih dulu agar bisa berangkat menangkap pelaku.

"Ia mengatakan ya sudah, mungkin kami mencari pinjaman dulu sama kawan-kawan untuk berangkat ke Jambi," katanya.

LM pun menerangkan pemerkosaan yang menimpa anaknya berinisial H (16) terjadi pada Februari lalu. Menurutnya, H diperkosa saat pulang sekolah. Ia bercerita saat itu sedang bekerja di Sumatera Barat, lalu langsung pulang setelah mendengar kabar anaknya diperkosa.

"Ketemu pelaku bernama Frendi ini, terjadilah insiden kekerasan seksual tadi di tempat pangkas rambut sekitar pukul 18.00," kata LM.

LM langsung melaporkan kasus ini ke Polres Tebo keesokan harinya. H pun divisum. Namun, keluarga merasa penyelidikan berjalan lambat.

"Apa kendalanya? Saya tak paham. Polisi hanya mengatakan kasus ini masih dalam pergelaran kasus, pengembangan kasus," ucapnya.

Ia pun mengatakan anaknya mengalami trauma hingga tak mau sekolah. H baru mau kembali bersosialisasi lagi belakangan ini.

Pelaku akhirnya ditangkap pada 28 Juli lalu. Adapun permintaan duit itu terjadi dua bulan sebelum penangkapan. Ia mengatakan Kanit PPA Polres Tebo sempat menghubunginya lagi dan menyindir soal pernyataannya kepada media soal permintaan duit itu.

Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi sempat membantah soal permintaan uang itu. Ia mengatakan polisi pun telah bekerja menangkap pelaku.

Namun, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto menyatakan tiga polisi diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi bertalian dengan dugaan pemerasan itu.

Salah satu yang diperiksa adalah Aipda Ari Wahyudi. Kemudian Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras dan seorang penyidik Brigadir EP.

"Sampai saat ini ada tiga personel Polres Tebo yang akan dimintai keterangan dalam rangka proses investigasi oleh Bid Propam Polda Jambi," kata Mulia, Senin.

Mulia menyampaikan jika tiga polisi itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, akan dikenakan sanksi tegas.(CNN indonesia)

No comments

Powered by Blogger.