Jokowi Resmi Lantik Politikus PPP Djan Faridz Jadi Wantimpres

Ilustrasi. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin (17/7). (Tangkapan Layar Youtube Setpres)

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin (17/7) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Jokowi memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan Djan Faridz. Ia dilantik bersama Gandi Sulistiyanto.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Djan mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Jokowi.

Djan Faridz merupakan anggota Majelis Kehormatan PPP. Ia juga Menteri Perumahan Rakyat pada masa kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kabinet Indonesia Bersatu II.

Selain itu, Djan pernah menjabat sebagai kepala cabang Nahdlatul Ulama di Jakarta pada 2011-2014 setelah sebelumnya menjabat bendahara pada 2009.

Kemudian, ia juga pernah terpilih menjadi anggota DPP. Meski demikian, Djan sebelumnya diketahui menjadi salah satu aktor dualisme kepemimpinan di tubuh PPP pada 2014 silam.

Dalam kisruh kepengurusan PPP pada 2014 silam, ia terpilih menduduki kursi Ketua Umum PPP setelah menggagas Muktamar Jakarta.

Padahal, PPP sebelumnya telah menggelar Muktamar di Surabaya yang dimenangkan oleh Muhammad Romahurmuziy untuk menduduki pucuk pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.(CNN indonesia) 

No comments

Powered by Blogger.