Kepsek SMA Negeri 1 Tanjung Raja OI Diduga Selewengkan Dana BOS TA. 2022
OGAN ILIR oganpost.com-Maraknya tindak pidana korupsi didunia pendidikan menjadi perhatian serius oleh kita semua, terutama pada realisasi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Salah satu SMA di Kabupaten Ogan Ilir kini menjadi sorotan, pasalnya telah terjadi dugaan penyelewengan Dana BOS di SMA Negeri 1 Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil investigasi tim dilapangan terkait dengan anggaran Laporan Pertanggungjawaban atas penggunaan Dana BOS SMA Negeri 1 Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir tahun 2022 terindikasi kuat adanya dugaan penyimpangan (mark-up anggaran).
Salah satu narasumber mengatakan, Berdasarkan data yang terhimpun diketahui bahwa SMAN 1 Tanjung Raja mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada tahun 2022 tahap pertama sebesar Rp.339.300.000 tanggal pencairan 17 Februari 2022 kemudian tahap ke 2 sebesar Rp.452.400.000 tanggal pencairan 3 Juni 2022 dan tahap ke 3 sebesar Rp.339.300.000 tanggal pencairan 17 Oktober 2022.
Sedangkan untuk Dana Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahap 1 sebesar Rp.84.472.000 kemudian tahap 2 sebesar Rp.100.427.000 dan tahap 3 sebesar Rp.114.506.000
Dengan dana pemeliharan sebesar itu, kalau melihat kondisi di lapangan patut diduga terjadi indikasi penyimpangan yang dilakukan oknum Kepsek SMAN 1 Tanjung Raja.
Sementara itu, Oknum Kepala SMAN 1 Tanjung Raja ketika dikonfirmasi Wartawan hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapannya terkait dugaan tersebut. (Ril/Rio)
No comments