Wahyudin Pelaku Pencurian Di Amuk Massa


MUSI BANYUASIN oganpost.com - Warga desa Mekarjaya Kecamatan Keluang hakimi massa Wahyudin (28) tersangka pelaku pencurian,Kamis(13/4/2023).Peristiwa ini bermula dari adanya pencurian dirumah korban An. Simang Salah satu warga desa Mekarjaya dimana rumahnya telah dimasuki orang lewat atap dengan membuka genteng kemudian  mengambil tas hitam yang berisi uang Rp.1.350.000.

Gerak-gerik pelaku tersebut telah diketahui warga yang selanjutnya mengepung pelaku, mungkin sudah tahu dikepung warga, pelaku terperosok didalam sumur warga yang kemudian diamankan oleh warga.

Pelaku yang sempat dihakimi massa, kemudian oleh salah satu warga dibawa kerumah RT setempat yang tidak lama kemudian datang rombongan Kapolsek Keluang yang langsung mengamankan pelaku dengan dibawa kepolsek Keluang.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Keluang Iptu M. Kurniawan Azwar S.TK. SIK membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga Mekarjaya.

Ya,  dari keterangan warga bahwa pelaku sempat memasuki rumah warga yang kebetulan dalam keadaan kosong karena ditinggal sholat terawih,  lewat atap dengan membuka genteng dan mengambil uang yang disimpan dalam tas warna hitam sebesar Rp. 1.350.000.yang kemudian ditangkap massa.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal  yang tidak diinginkan kami dari Polsek setelah mengetahui informasi ada pelaku yang ditangkap massa, langsung turun ke TKP  mengamankan pelaku.

Berhubung kondisinya sempat babak belur, pelaku kami bawa ke puskesmas terdekat untuk diberi pengobatan yang selanjutnya kami bawa ke Polsek. jelasnya.

Kurniawan juga menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan ternyata terduga pelaku An. Wahyudin ini juga diduga terlibat kejahatan  lainnya, yaitu penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor roda dua dan ada juga roda empat yaitu mobil pick up milik Aris di simpang Telkom Kecamatan Tungkal jaya, ini akan kami dalami . Ujarnya. (Sof).

No comments

Powered by Blogger.