|
Orang tua pemilik akun TikTok Awbimax Reborn, Bima Yudho Saputro. (Polda Lampung) |
JAKARTA -- Juru Bicara dari pihak keluarga Bimo Yudho, Bambang Kuncoro, mengungkapkan orang tua Bima sempat ditelepon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buntut video TikTok anaknya yang mengkritik pembangunan di Lampung viral di media sosial.
Bambang menuturkan mulanya orang tua Bima yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) setempat dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur ke rumah dinas. Kemudian sesampainya di sana, ada telepon dari Arinal dan diberikan kepada orang tua Bima.
"Orang tua Bima pun menyampaikan kepada saya mereka sempat dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur ke rumah dinas, lalu sampai di sana disampaikan ada telepon dari Gubernur dan diberikan telepon itu kepadanya," ujar Bambang dikutip dari Antara, Senin (17/4).
Ia pun mengatakan lewat sambungan telepon itu, Arinal memarahi orang tua Bima. Bahkan, kata dia, orang tua Bima disebut tak bisa mendidik anak.
Bambang yang juga merupakan paman dari Bima mengatakan keluarga pun kecewa dengan respons Arinal. Apalagi, ada laporan ke polisi.
"Bahkan bapaknya Bima disebut tidak bisa didik anak dan lainnya. Inilah yang menjadi kekecewaan kami pihak keluarga. Bahkan persoalan ini akan tetap dinaikkan ke jalur hukum, tentu ketakutan itu ada pada orang tua Bima, karena kami orang kampung tidak tahu hukum. Terlebih yang bicara sekelas gubernur, bisa dibayangkan," tutur dia.
Bambang menuturkan sebenarnya keluarga tak ingin masalah ini berlarut-larut. Menurutnya, persoalan yang diangkat Bima pun sudah pernah disoroti media mainstream lokal dan nasional, tapi tak pernah mendapatkan perhatian.
"Padahal persoalan infrastruktur ini sudah diangkat oleh media nasional tapi tidak juga viral. Ketika Bima dengan gaya komunikasi yang ada kata-kata negatif viral, terutama saat mengkritik jalan karena yang menonjol adalah jalan," ujarnya.
Namun, Bambang menyatakan keluarga akan mengikuti proses hukum yang ada. Ia menuturkan keluarga akan menyiapkan kuasa hukum.
"Keluarga kami taat hukum, jadi kami akan ikuti sesuai aturan yang berlaku, dan kalau dalam waktu dekat ada surat pemanggilan, secepatnya keluarga akan siapkan kuasa hukum," kata dia.
Pihak LBH Bandar Lampung sebelumnya menyatakan siap memberi pendampingan hukum bagi Bima. Aliansi Jurnalis Independen Bandar Lampung mengatakan pelaporan Bima melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam demokrasi.
Video Bima yang mengkritik infrastruktur di Lampung viral di media sosial. Ia dilaporkan ke Polda Lampung terkait pelanggaran Undang-undang ITE oleh warga bernama Ginda Asori.
Menurut Ginda, apa yang disampaikan Bima dalam kontennya merupakan hoaks. Ia juga menyoroti istilah 'Dajjal' yang digunakan Bima dalam kontennya.
"Jadi atas laporan itu karena saya rasa analisis yang bersangkutan itu jungkir balik dengan mengatakan Lampung itu tidak maju-maju. Terlebih dia menyebutkan kata Dajjal, saya rasa yang disampaikan dia itu hoaks," kata Ginda beberapa waktu lalu.(CNN Indonesia)
No comments