Bawaslu Banyuasin Ingatkan KPU Cermati Hasil Coklit Sebelum DPS
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Ibzani HS ketika dihubungi, Kamis 27 April 2023 mengatakan ada sekitar 230,310 pemilih di Kabupaten Banyuasin Tidak Memenuhi Syarat.
"Soal TMS ini jauh-jauh hari
sudah kami wanti-wanti dan mengingatkan agar KPU Kabupaten Banyuasin
benar-benar mencermati hasil Coklit sebelum menjadi Daftar Pemilih Sementara
(DPS),"jelas Ibzani.
Bahkan lanjut Ketua Bawaslu Banyuasin ini, dugaan jumlah TMS lebih dari angka tersebut, tetapi Bawaslu Kabupaten Banyuasin belum bisa memastikan mengingat sampai saat ini para Pengawas Bawaslu Banyuasin yang berada di desa-desa dan kelurahan sedang melakukan pencermatan terhadap DPS yang telah diumumkan oleh PPS di desa/kelurahan masing-masing.
"Sebagai Pengawas tentu kami meminta KPU untuk memperbaiki data pemilih TMS tersebut,"tegas Ibzani.
Namun kata dia ini baru data sementara, prosesnya masih panjang untuk itu pihaknya berharap KPU dan jajaran benar-benar bekerja maksimal dalam penyusunan pemuktahiran daftar pemilih agar DPT benar-benar akurat.
”Lebih jauh, potensi munculnya pemilih ganda juga bisa
terjadi akibat adanya pemilih pindah domisili yang masuk dalam daftar pemilih
sebab pemilih tersebut masih belum dihapus dari lokasi awal sebagaimana
tercantum dalam Formulir Model A Daftar Pemilih, sedangkan orang tersebut pada
coklit di lokasi baru sesuai domisili KTP-el untuk menjadi daftar pemilih
potensial,”ucapnya.
Semenara itu, Adi, 48 Tahun sangat
mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten
Banyuasin mengingat potensi munculnya pemilih TMS, termasuk daftar pemilih
ganda ini dikhawatirkan bisa berdampak pada proses penyusunan daftar pemilih, mulai
dari DPS, DPS Hasil Perbaikan, hingga Daftar Pemilih Tetap.
Sebab lanjut warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa tersebut, kelebihan daftar pemilih pada Pemilu akan berimbas sangat fatal pada munculnya pemilih siluman dan penyalahgunaan hak pilih seseorang yang sebenarnya tidak ada.
”Akurasi daftar pemilih yang menjadi
masalah data selalu lebih tinggi dibandingkan kondisi sesungguhnya berpotensi
disalahgunakan dalam proses pemungutan suara,”ujar Adi.
Menurut dia, temuan Bawaslu tersebut mesti segera diberikan kepada KPU untuk dijadikan saran perbaikan, Jumlah pemilih TMS yang cukup banyak dikhawatirkan bisa menimbulkan permasalahan dalam proses penyusunan DPT jika tidak segera diselesaikan sejak awal.
”Saya yakin dan
percaya hal tersebut bisa di antisipasi oleh Bawaslu Kabupaten
Banyuasin,”ungkapnya.(SMSI Banyuasin)
No comments