Somasi Tak Digubris, Ruben Onsu Resmi Laporkan Haters yang Fitnah Keluarganya

Ruben Onsu (Foto: Instagram)

JAKARTA - Ruben Onsu meyambangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (13/3/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam kesempatan itu, bapak tiga anak ini akan melaporkan sejumlah haters yang memfitnah keluarganya.

Berdasarkan pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, Ruben Onsu terlihat keluar dari Gedung SPKT sekitar Pukul 10.10 WIB. Ia kemudian diarahkan ke Gedung Kriminal Umum dengan membawa sejumlah barang bukti terkait laporannya tersebut.

Setibanya di Gedung Kriminal Umum, Ruben memilih untuk diam. Ia bahkan terlihat langsung bergegas menuju ruangan penyidik, didampingi oleh kuasa hukumnya, Adi Pratama Nawazar. 

Kurang lebih selama 30 menit suai Sarwendah itu berada di dalam ruangan penyidik. Setelah keluar, Ruben Onsu akhirnya angkat bicara terkait kedatangannya di Polda Metro Jaya.

"Nggak ada tanggapan sehingga kami buat laporan. Ya kami sebagai warga negara, kami tidak bertemu langsung, ya semua orang udah pada canggih dan pengen jalurnya hukum aja," ujar Ruben Onsu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).


Sama dengan Ruben, kuasa hukumnya juga menyebut bahwa dirinya baru saja mendampingi kliennya untuk melaporkan sejumlah haters. Bahkan, pihaknya juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk tidak memfitnah ataupun membuat ujaran kebencian meresahkan.

"Kami datang hari ini adalah memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat. Kami membuat laporan, kami membuat edukasi agar masyarakat tidak menyebarkan konten-konten yang berupa penyebaran nama baik," beber Adi Pratama.

Lebih lanjut, Adi mengatakan bahwa laporan ini merupakan buntut dari somasi terbuka yang tidak diindahkan oleh para haters. Sehingga, dengan tidak adanya itikad baik tersebut, pihaknya memilih untuk membawa perkara itu kejalur hukum.

"Dari somasi terbuka yang kami sampaikan itu ada beberapa pihak yang sudah men-take down beritanya. Ada beberapa pihak lain yang terus mengupload. Kami tidak ditanggapi akhirnya membuat laporan," tegasnya.(Okezone)

No comments

Powered by Blogger.