Husin Akan Purnabakti,Jabatan Sekda OKI Dilelang
OGAN KOMERING ILIR oganpost com - Menjelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H Husin S.Pd, MM, M.Pd pada bulan Agustus 2023 mendatang, pemerintah setempat sudah mulai menyiapkan penggantinya melalui mekanisme seleksi terbuka
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten telah membuka seleksi sebagaimana tercantum dalam pengumuman nomor : 800/03/pansel-JPat-Sekda/2023 tentang Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2023.
Dalam pengumuman yang di tandatangani ketua Pansel Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, P.hD dan sekretaris Prof.Dr.Ir H. A. Muslim, MAgr disebutkan secara terperinci berbagai persyaratan termasuk tahapan seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI Mauliddini didampingi Sekretaris Fredy mengatakan, Pemkab OKI resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka dalam rangka mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah. pengumuman pendaftaran diumumkan melalui situs resmi Kominfo OKI dilaman Instagram dan @oki_mandira.
“Ada beberapa tahapan kegiatan seleksi dimulai dari pengumuman pendaftaran dibuka 13 hingga 28 Febuari 2023, penerimaan dan pemeriksaan berkas 14 hingga 28 Febuari 2023, penilaian seleksi adminsitrasi dan rekam jejak 1 Maret,” terangnya.
Sambung dia, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi 2 Maret 2023, tahapan seleksi kompetensi manajerial sosial kultural digelar pada 6 hingga 7 Maret 2023, penilaian kompetensi bidang atau wawancara pada 13 sampai 14 Maret 2023, tes kesehatan pada 16 dan 17 Maret 2023.
“Pengumuman dan penyampaian hasil penilaian akhir kepada pejabat pembina kepegawaian dilaksanakan pada 21 Maret 2023,” jelasnya seraya menambahkan, jadwal sewaktu waktu dapat berubah menyesuaikan proses tahapan seleksi dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara itu dalam laman resmi BKPP OKI terdapat sejumlah persyaratan administrasi dan ketentuan khusus yang harus dipenuhi peserta seleksi diantaranya, Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Samana Strata I (S1)atauDiploma IV. Pangkat minimal PembinaTk.I golonganruang IV/b;
Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat ditetapkan untuk menduduki JPT Pratama Sekretaris Daerah. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun dan sedang menduduki JPT Pratama (setaraEselonII.b);
Berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 17 Tahun2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, calon peserta telah mengikuti dan lulus Diklat Kepimimpinan Tingkat II atau yang setara.
Mendapatkan persetujuan dari Atasan Langsung. Mendapatkan Rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang atas persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan Bagi peserta yang berasal dari luar Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir harus melampirkan izin dan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi.( SMSI OKI )
No comments