BNNK OKI Amankan Pengedar Sabu Asal Desa Muara Batun Jejawi
OGAN KOMERING ILIR oganpost.com -- Pertama di awal tahun 2023 ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) amankan pengedar Narkotika jenis Sabu berindisial M Alias J(40) warga Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI pada Jumat pagi (27/01/2023).
Pada ungkap kasus Narkotika jenis Sabu tersebut BNNK OKI amankan Barang Bukti (BB) Sabu seberat 4,10 gram.
"Kurir sabu ini berindisial M (40) warga Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI dan dia juga sebagai pemaka, penangkapan ini awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Muara Batun sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu, atas dasar informasi tersebut BNNK OKI melakukan penyelidikan,"ujar Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto dalam pers rilinya Jumat (27/01/2023)
Lanjut dia,setelah didapatkan informasi yang akurat tim bergerak dan sebagai target operasi adalah M (40).
"Dengan dasar informasi tersebut tim pemberantasa BNNK OKI dibantu Tim Pemberantasan BNNP Sumatera Selatan melakukan penggerebekan sekitar pukul 09.00 WIB di salah satu rumah yang terletak di Desa Muara Batun dan berhasil mengamankan tersangka M (40) yang pada saat itu sedang tertidur di dalam kamar rumah tersebut, dari hasil penggeledahan terhadap tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (Satu) buah dompet tangan berwarna coklat gold yang berisi 5 paket plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.10 gram,1 (satu) unit handphone, 1(satu) buah timbangan digital merk camry warna silver, 2 (dua) buah pirek, 2 (dua) buah jarum, 2 (dua) buah skop, 1 (satu) bal klip plastik kecil.,"jelas Gendi.
No comments