Lampu Jalan Diduga Dipasang Tidak Standar Anggota Komisi 3 DPRD Muba Angkat Bicara
MUSI BANYUASIN oganpost.com -- Pemasangan Lampu Jalan Raya Di Kawan Kecamatan Batang Hari Leko diduga di pasang tidak sesuai standar(sop),hasil pantauan di lapangan dimana pemasangan lampu jalan tersebut dipasang di setengah tiang sehingga atas hal ini pengguna jalan pada malam hari harus berhati-hati.
Menyikapi pemasangan lampu jalan yang diduga tidak standar dan diduga kurang pengawasan ini Iwan Aldes anggota Komisi 3 DPRD Muba angkat bicara mengatakan sangat menyayangkan hal pemasangan lampu jalan setengah tiang tersebut.
"Ini mungkin kurang pengawasan,jika memang pemasangan nya kurang standar coba pihak PU atau pun pengawas lapangan di cek ulang kalau memang tidak standar tolong pemasangan lampu jalan ini diperbaiki,"ujarnya Rabu(28/12/2022)
Lanjut dia lampu jalan yang dipasang tidak standar tentu akan membahayakan para pengguna jalan pada malam hari.
" Ya saya berharap pihak terkait segera perbaiki lampu jalan ini sesuai ketentuan standarnya demi keselamatan para pengguna jalan pada malam hari di kawasan kecamatan BHL,"ungkapnya.(Sof)
No comments