Pemerintah Kota Pagar Alam Mulai Luncurkan Pelayanan Mobil Keliling Administrasi Kependudukan


PAGARALAM Oganpost.com -- Pemerintah Kota Pagaralam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) mulai memberlakukan pelayanan mobil keliling dalam mempermudah masyarakat melalui pembuatan kelengkapan administrasi kependudukan,Sabtu(1/10/22).

Kepala Dinas Dukcapil Kota Pagaralam Zaily Oktasabfitri Abidin diwakili Sekretaris Fakhrozi Nurhasi kepada awak media mengatakan. 

"Pelayanan Mobil Keliling Administrasi Kependudukan (YANMINDUK) mulai di berlakukan hari ini, dan akan beroperasi di 5 kecamatan dan tiga puluh lima (35) kelurahan se-Kota Pagaralam,"ujarnya

Sebagai salah satu langkah Pemerintah Kota dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat Pagaralam dalam melakukan pembuatan Kartu Keluarga, Ktp-elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte Perkawinan, Akte Perceraian, Rekaman KTP-e,Perekaman Kartu Identitas Anak (KIA), dan Surat Pindah.

"Pelayanan Mobil Keliling Administrasi Kependudukan (YANMINDUK) sendiri akan berpindah-pindah di lima kecamatan dan tiga puluh lima  kelurahan se-Kota Pagaralam,"tutupnya

Antusias tinggi terlihat dari banyaknya masyarakat yang mendatangi YANMINDUK pada saat beroperasi di Terminal Nendagung Pagaralam.(Miko)

No comments

Powered by Blogger.