Abdul Aziz : Pengungkapan Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan Anggota Dewan Muratara Lamban
MURATARA oganpost.com -- Kasus dugaan percobaan pembunuhan (penembakan) terhadap korban Anggota DPRD Fraksi Nasdem Muratara, Firsyah H Lakoni mulai ada titik terang. Menyusul, statemen Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa pada 27 September 2022 bahwa Identitas pelaku sudah dikantongi. Hanya saja, hingga kini pelaku belum juga tertangkap bahkan terkesan lamban. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Firsyah H Lakoni, Abdul Aziz, SH saat jumpa pers, Senin (3/10/2022).
"Pelaku sudah di kantongi," tegas Aziz sapaan Abdul Aziz.
Lanjut Aziz mengatakan, Pernyataan Kapolres Muratara di media online, kata Aziz, pihaknya mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku secepatnya, karena hal ini bukan perkara kejahatan biasa dan jangan dianggap remeh. Sebab, menyangkut keselamatan jiwa kliennya, terlebih korban notabene anggota DPRD Muratara.
"Bagaimana bila pelapor orang biasa atau buruh,"tanya Advokad Muda Bumi Silampari yang sedang Hit ini.
Pria yang pernah menjabat Ketua Persatuan Pemuda Rawas Ilir (PPRI) Muratara meruntut laporan kliennya, cara pelaku mempersiapkan aksi percobaan pembunuhan bahwa mobil yang di kemudikan sudah siap melarikan diri ke arah mana, cara menembak yang tidak meletus sebanyak 4 kali. Artinya, kata dia, pelaku sudah matang dalam persiapan dalam aksi kejahatan.
"Pelaku bisa dijerat pasal 340 KUHP jo 53 KUHP. Bahwa ada niatan pelaku, yang melakukan perbuatan menembak berulang ulang," ungkap Aziz.
Menurut Aziz, bila semua dugaan permulaan sudah didapatkan tentunya pelaku bisa diamankan lebih dahulu. Sehingga dapat terungkap dugaan kasus percobaan pembunuhan ini.
"Pelaku diamankan dulu, jadi bisa diuraikan sejelas jelas tanpa ada yang ditutup tutupi seperti motto Kapolri RI. Jadi, saya menilai penangkapan pelaku lamban. Bila Polres Muratara ada kesulitan personel maka minta bantuan Polres terdekat bahkan ke Polda. Bikin pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), kami yakin pelaku cepat ditangkap," ucap Aziz..
Sementara itu Kapolres Muratara AKBP Ferly Rossa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Jailili saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, Senin (3/10/22) membenarkan identitas pelaku sudah di kantongi versi pelapor. Namun saat ini, penyidik masih mendalami penyelidikan.
"Kalau sudah ada alat bukti, lalu kita dalami penyelidikan," ujarnya.(SMSI Muratara)
No comments